TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Peredaran senjata tajam (sajam) jenis Panah Wayer, kini mulai masuk ke pemukiman warga yang ada di Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian, Kota Bitung Provinsi Sulut.
Perumahan tersebut diketahui oleh warga setempat berada di Perum Polres.
Karena berada persis di belakang Kantor Polres Bitung, jalan Beringin Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung.
Jumat (1/5/2026) malam Tim Tarsius Polres Bitung Aipda Angky Koagow berhasil menangkap dua remaja D (16) dan N (17), di Perum Polres Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian.
"Tim Tarsius kemudian melakukan pemeriksaan mendapai didalam tas warna hitam ada busur dan pelontar panah wayer," kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Agmad Anugrah melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere, Sabtu (2/5/2206).
Lanjutnya, kedua remaja itu diduga ada kaitan dengan situasi tawan di Kampung Loyang Kelurahan Girian Atas beberapa hari lalu.
Pada saat itu Tim Tarsius Polres Bitung berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi tawuran antar kampung.
Langkah cepat itu dilakukan pihak kepolisian, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Dan penyelamatan generasi muda dari tidakkan berbahaya.
"Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun pendekatan pembinaan menjadi bagian penting karena masih pelajar," kata dia.
Terpisah Katim Tarsius Polres Bitung Aipda Angky Koagow mengingatkan pentingnya peran keluarga, orang tua dan lingkungan dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi yang bersiko.
Saat kedua remaja dan barang bukti kini diamankan ke Polres Bitung, untuk proses lanjut.
Polres Bitung terus mengajak masyarakat menjaga keamanan bersama.
(TribunManado.co.id/Crz)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini