Anshar Aminullah
(Waketum MPP Pemuda ICMI)
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai anak bangsa dengan semangat juang yang tinggi walau Tim Piala Thomas Indonesia gugur lebih awal, rasa-rasanya sudah menjadi keharusan untuk selalu meneladani filosofi dari Ki Hajar Dewantara.
Beliau mewariskan semangat bahwa setiap orang adalah guru dan setiap rumah adalah sekolah.
Ini mengingatkan kita pada sosok-sosok penyuluh budi yang tak lelah menuntun nasib dan masa depan anak bangsa.
Hingga hari ini kita tetap memanggilnya guru, tak peduli status mereka Non ASN alias Honorer.
Sebuah profesi mulia yang penuh hikmat kita gelari “Pahlawan tanpa tanda jasa”.
Label yang hari ini seolah telah berubah ambigu dalam maknanya, di satu sisi pada kesetiaan dan keikhlasan mereka dalam mengabdi, di lain sisi pada keputusan pusat melepas mereka beserta jejak jasa-jasanya.
Sosok penjaga nilai, etika, dan masa depan generasi bangsa ini, namun honor mengajarnya acapkali terlambat.
Tak heran jika guru honorer disebut tulang punggung pendidikan nasional yang paling sabar di republik ini.
Mulai dari sabar hadapi murid bandel, orangtua super sensitif, hingga negara yang lupa melindungi mereka dari tuntutan hukum akibat laporan orang tua murid.
Sayangnya, disaat pengabdian mereka lagi asyik-asyiknya, realitas kebijakan justru berkata lain.
Sebuah kado pahit di Hari Pendidikan Nasional tahun ini.
Pemerintah kita melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah bulat menetapkan perihal kebijakan penugasan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara di satuan pendidikan negeri.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026, bahwa guru non-ASN hanya dapat menjalankan tugas di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah hingga ujung 31 Desember 2026 ini.
Statistik Krisis Nyata
Berdasarkan data dapodik, hingga 2025 dan masih relatif sama di awal 2026, masih ada sekitar 237.196 guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (tribun jabar, 30/04/26).
Angka tak sedikit ini faktanya bukan sekadar laporan di atas kertas semata, melainkan krisis nyata yang sedang terjadi di lapangan.
Coba tengok sejenak di SMP Negeri 14 Denpasar yang menghadapi kondisi berupa kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru agama.
Kondisi ini membuat sekolah terpaksa kembali melibatkan guru yang sudah pensiun untuk mengajar sebagai tenaga honorer (detikbali, 2/5/26)
Fenomena di Denpasar ini hanyalah puncak gunung es dari ironi pendidikan kita saat ini.
Negara telah bertahun-tahun menggantungkan fungsi sosial besar pada guru namun tidak selalu diikuti distribusi kesejahteraan yang setara.
Angka di atas bukan statistik semata, melainkan cerminan dari apa yang pernah diungkapkan Max Weber bahwa rasionalisasi birokrasi kadang mengabaikan aspek kemanusiaan.
Ini bukan soal kesejahteraan guru semata.
Namun ini tentang ketahanan sistem pendidikan kita. Jika salah satu aktor utama bernama guru honorer ini rapuh secara ekonomi, maka sistemnya juga akan mengikut menjadi rapuh, meskipun bukan jatuh dan tak bisa bangkit lagi lalu tenggelam dalam lautan luka dalam ala “Butiran Debu”.
Maka akan sulit pendidikan kita melahirkan pembelajaran yang kreatif di ruang kelas saat para guru honorernya yang dompetnya berfisik kurus dan tipis tanpa isi.
Mungkin situasi saldo yang sama juga tengah dirasakan oleh para PPPK di berbagai daerah, yang hingga hari ini tak sedikit yang masih belum terbayarkan gajinya.
Saldo dompet dan ATM yang tak jelas ini, sangat bisa berefek pada menurunnya persepsi positif di profesi ini.
Dan bisa jadi, profesi ini akan terancam dihindari oleh generasi kita yang dibayangi nasib dari honor yang kadang-kadang horor.
Efek dominonya berupa “adverse selection”, semacam situasi terburuk dimana yang terjaring masuk dalam seleksi profesi ini bukanlah dari SDM terbaik.
Dan jika SDM minim dan kualitas tenaga pengajarnya menurun, maka siswa yang secara sosial-ekonomi dari kelas bawah akan semakin tertinggal dan kesenjangan sosial akan semakin melebar.
Bukankah jauh-jauh hari Pierre Bourdieu (1970) telah mengingatkan bahwa pendidikan itu adalah semacam arena reproduksi cultural capital yang diantaranya ada cara berbicara, kepercayaan diri dan kemampuan berfikir kritis.
Dan ketiga hal itu hanya akan mampu nikmati prosesnya oleh mereka yang beruntung, sementara yang lain akan terus terpinggirkan
Jika krisis ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya pembenahan yang serius, maka masa depan pendidikan berjalan di trek hanya sekedar bertahan, bukan berkembang.
Jika ratusan ribu guru honorer itu hilang tanpa ada kebijakan baru untuk mempertahankan mereka, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib mereka, namun stabilitas masa depan pendidikan Indonesia secara sistemik.
Setidaknya kita patut berbangga melihat era baru di tangan Prof JJ melalui kepemimpinannya di Unhas menjadikannya sebagai kampus pertama di Indonesia yang berperan serta dalam pemenuhan gizi anak sekolah melalui SPPG Unhas.
Meskipun ditempat terpisah para guru honorer kita terpaksa mengonsumsi ketidakpastian sebagai menu utama di sisa-sisa akhir masa pengabdian mereka.
Jika benar demikian, maka jangan-jangan kita sedang membangun masa depan pendidikan kita di atas pondasi yang retak, dan itu bukan hanya sekedar resiko, tapi kegagalan yang sedang kita tunda meski dengan hati yang luka.
Selamat Hari Pendidikan Nasional.