Fakta Baru Kasus Penusukan Kakek 4 Cucu di Surabaya: Terungkap Sisi Gelap Pelaku
Cak Sur May 02, 2026 11:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tabir gelap kasus penusukan maut yang menewaskan MJ (59), kakek 4 cucu di Jalan Pragoto II, Simolawang, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya tersingkap sepenuhnya.

Fakta mengejutkan muncul bahwa tersangka utama, AR (45) alias Man, melakukan aksi kejinya di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Pengakuan ini terungkap saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melakukan interogasi langsung terhadap pelaku, Sabtu (2/5/2026).

Terungkap bahwa Man merupakan pecandu aktif yang mengonsumsi barang haram tersebut hampir setiap hari.

Baca juga: Pengakuan Man Pelaku Penusukan Kakek 4 Cucu di Surabaya: Saya Sakit Hati

Pengaruh Narkoba: Pelaku Tak Ingat Jumlah Tusukan

Man mengaku baru saja menghisap sabu, tepat sebelum menemui korban di gang permukiman padat tersebut. Dampak zat psikotropika itu diduga kuat memicu keberanian dan agresivitas pelaku secara ekstrem, hingga tega menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau potong daging jenis Gaucho.

"Saya baru nyabu pak. Kalau tidak (nyabu), rasanya lemas dan mengantuk. Campur aduk," aku Man di hadapan petugas.

Akibat pengaruh zat tersebut, Man bahkan tidak ingat secara pasti berapa kali ia menghujamkan senjata tajamnya ke tubuh MJ.

Analisis medis dan kronologi menunjukkan luka sobek pada dada sebelah kanan korban, menembus organ vital paru-paru.

Korban MJ sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menjauh sembari memegangi lukanya, sebelum akhirnya ambruk dan tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Saksi Kata Kasus Penusukan Kakek 4 Cucu di Surabaya: Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku

Motif Dendam: Tuduhan Pelecehan Seksual

Meski berada di bawah pengaruh narkoba, Man secara sadar mengakui motif utama aksinya adalah dendam dan sakit hati. Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk membela kehormatan keluarganya.

  • Tuduhan Pelaku: Korban diduga mencoba melecehkan salah satu anggota keluarga Man.
  • Kondisi Keluarga: Pelaku mengklaim korban hendak mendekati anaknya yang saat itu ditinggal suami bekerja di luar kota.
  • Puncak Emosi: Rasa sakit hati yang menumpuk membuat Man merencanakan pertemuan maut di dekat kosan korban pada Kamis (23/4/2026).

Setelah melakukan aksinya, Man sempat mengemasi barang-barangnya dan melarikan diri ke Kabupaten Sampang, Madura, sebelum akhirnya diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kronologi Kakek 4 Cucu di Simokerto Surabaya Tewas Ditusuk Teman Sendiri

Rekam Jejak Kriminal: Residivis dan DPO Curanmor

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa Man bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Man memiliki catatan hitam yang cukup panjang di kepolisian.

Man diketahui baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2023, setelah menjalani vonis penjara selama 8 tahun dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang. Namun, kebebasannya tidak digunakan untuk bertaubat.

"Berdasarkan data kami, Manjuga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus penadahan sepeda motor curian (curanmor). Dia residivis kambuhan," tegas AKBP Edy Herwiyanto kepada SURYA.co.id.

Baca juga: UPDATE Kakek Simokerto Surabaya Tewas Penuh Luka Tusuk: Motif Asmara Mencuat

Untuk membiayai kebiasaan buruknya mengonsumsi sabu, Man yang bekerja serabutan sebagai buruh timbang kardus di kawasan Simokerto ini, rela menyisihkan uang hasil kerjanya.Ia sering melakukan 'patungan' sekitar Rp 80.000 hingga Rp 100.000 dengan rekan-rekannya, untuk mendapatkan jatah hisapan sabu secara berkelompok.

Kini, Man harus kembali menghadapi jeruji besi dengan ancaman pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di lingkungan permukiman padat penduduk.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.