SURYA.CO.ID, TUBAN - Komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban dalam mengawal distribusi energi subsidi berbuah manis. Atas keberhasilannya membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, Satreskrim Polres Tuban resmi menerima penghargaan bergengsi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (1/5/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi personel dalam memberantas mafia energi yang kerap merugikan masyarakat kecil.
Dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026, Satreskrim Polres Tuban sukses mengungkap 3 kasus besar penyalahgunaan subsidi yang menjadi perhatian publik di wilayah Bumi Wali.
Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.co.id, pencapaian Polres Tuban ini bukan sekadar angka. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi skala besar Polda Jatim yang mencatatkan total 66 kasus di seluruh jajaran polres. Dari rentetan pengungkapan tersebut, sebanyak 79 tersangka berhasil diamankan sepanjang Januari hingga April 2026.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Reskrim.
Ia menegaskan, bahwa keberhasilan ini menempatkan Polres Tuban pada kategori laporan polisi (LP) terbanyak dalam penanganan kasus subsidi energi.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Tuban atas keberhasilannya mengungkap kasus BBM dan LPG bersubsidi dengan kategori laporan polisi terbanyak. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi hak masyarakat kecil yang sering kali terampas oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegas AKBP Alaiddin.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama karena dampaknya yang sangat sistemik.
Menurutnya, penyalahgunaan energi bersubsidi, baik itu Bio Solar maupun LPG 3 kilogram, langsung memicu ketidakstabilan ekonomi di tingkat akar rumput.
Beberapa modus operandi yang sering ditemukan di lapangan antara lain:
"Pencapaian ini merupakan wujud komitmen, kerja keras dan dedikasi kami dalam penegakan hukum serta pemberian pelayanan terbaik secara profesional. Kasus subsidi ini menjadi prioritas kami karena sangat merugikan warga kurang mampu dan memicu kelangkaan di pasar," jelas AKP Bobby Wirawan.
Meski meraih prestasi gemilang, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak cepat berpuas diri. Baginya, penghargaan dari Polda Jatim harus menjadi bahan bakar untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme di lapangan.
Ke depannya, Polres Tuban akan memperketat pengawasan di titik-titik distribusi energi. Tujuannya, memastikan setiap liter BBM dan setiap tabung gas melon sampai ke tangan yang berhak.
"Saya berharap kepada seluruh anggota agar prestasi ini tidak berhenti di sini, tetapi terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," pungkas AKP Bobby.
Polres Tuban juga mengimbau warga untuk segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM dan LPG di lingkungannya melalui hotline kepolisian atau kantor polisi terdekat.