Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Gubernur NTT Melki Laka Lena meluncurkan Pergub Jam Belajam. Peluncuran Pergub Jam Belajar itu bertepatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 ( Hardiknas 2026 ), Minggu 2 Mei 2026.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar diluncurkan dalam upacara yang digelar di Alun-alun I.H. Doko, Sabtu (2/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Lak Lena menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan jiwa kewirausahaan.
“Anak-anak didik kita harus kita dorong untuk memiliki kemampuan akademik yang baik, karakter yang kuat, serta jiwa kewirausahaan agar kelak mampu mengelola berbagai potensi NTT dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Bupati SBD Ratu Wulla Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV di Momen Hardiknas 2026
Bertindak sebagai inspektur upacara, Gubernur juga membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hardiknas merupakan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu, inklusif, dan berkarakter.
Menurut Melki, arah kebijakan pendidikan nasional tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di NTT. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kreativitas, dan keberanian menciptakan peluang.
Peluncuran Pergub Gerakan Jam Belajar menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga. Kebijakan ini mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah, sehingga proses pendidikan tidak berhenti di ruang kelas.
“Gerakan Jam Belajar ini mengatur agar ada partisipasi aktif orang tua dan sinergi dengan sekolah, sehingga anak-anak setelah pulang sekolah tetap memiliki waktu belajar yang berkualitas di rumah dengan pendampingan penuh kehangatan dan kasih sayang,” ujarya.
Baca juga: SMP Negeri Oebaki Jadi Tuan Rumah Perayaan Hardiknas 2026 di Desa Oebaki TTS
Pergub tersebut, kata dia, juga mengatur pembatasan penggunaan gawai sebagai upaya menciptakan interaksi yang lebih sehat dalam keluarga. Program ini dilaksanakan rutin setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan fleksibilitas menyesuaikan kondisi keluarga serta aktivitas sosial, budaya, dan keagamaan.
Tidak hanya berfokus pada akademik, ujar dia, gerakan jam belajar mencakup pembinaan karakter, penguatan nilai keagamaan, peningkatan literasi, penyelesaian tugas sekolah, hingga pengenalan budaya lokal dan penguatan hubungan keluarga.
Melalui kebijakan ini, menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT berharap kualitas pendidikan semakin meningkat sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kedekatan kuat dengan keluarga.
“Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya diawasi. Dengan keterlibatan keluarga, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter generasi masa depan NTT,” kata Gubernur Melki.
Upacara Hardiknas 2026 juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kreatif siswa, mulai dari atraksi bela diri pelajar SKO Kupang, drumband siswa SMAN 7 Kupang, hingga pameran kewirausahaan yang menampilkan produk inovatif karya siswa SMA/SMK se-NTT. (fan)