TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, menyoroti kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.
Polres Pati telah menetapkan pengasuh pondok pesantren bernama Ashari sebagai tersangka.
"Kalau ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantas disematkan kepada pelaku. Dan siapapun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya," ucapnya, Sabtu (2/5/2026).
Diduga aksi pencabulan dilakukan sejak 2024, namun laporan polisi sempat mandek.
"Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama," tegasnya.
Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, mengatakan Ashari telah dinonaktifkan sebagai pengasuh ponpes setelah penetapan tersangka.
“Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” tuturnya.
Ia tidak mengetahui penyebab laporan kasus pencabulan tahun 2024 mandek dan kembali diusut.
Baca juga: 3 Santri di Bogor Melapor ke Polisi Jadi Korban Pelecehan Gurunya
“Tidak pernah dilaporkan ke saya. Saya juga tidak tahu seluk-beluk kegiatan di pondok,” lanjutnya.
Menurutnya, yayasan dan ponpes merupakan dua hal yang berbeda yang tidak saling mencampuri.
“Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan ada upaya penyuapan yang dilakukan Ashari agar kasus tidak dilanjut.
Awalnya, ia ditawari uang Rp300 juta kemudian naik menjadi Rp400 juta.
"Tidak saya terima karena uang tersebut bagi saya bukan hak saya. Itu uang haram," katanya, Sabtu.
Ali ingin berkomitmen membela para korban dan mengungkap kasus ini.
Baca juga: Santri Korban Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Trauma Berat, Takut Bertemu Ustaz, Mau Pindah Keyakinan
Hingga kini tercatat ada 50 santriwati menjadi korban dan jumlahnya dapat bertambah.
Meski sudah berstatus tersangka, namun Ashari belum ditahan.
"Banyak kasus yang ditangani kepolisian, ditetapkan tersangka tapi masih berkeliaran. Saya dorong penuh minggu ini, paling lambat minggu depan."
"Kalau memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda," jelasnya.
Salah satu warga bernama Shofi mengaku sempat bekerja kepada Ashari selama 11 tahun.
Ia memberanikan diri lepas dari jeratan Ashari pada 2018 karena ajarannya dianggap menyimpang.
Selama bekerja disana, Shofi berulang kali diperas dan dipaksa berbohong ke orang tua.
Baca juga: Sindiran Perwakilan Santri Korban Pelecehan pada Syekh Ahmad Al Misry: Kalau Gak Salah Kenapa Kabur?
"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," bebernya, dikutip dari TribunJateng.com.
Para santri terpengaruh ucapan Ashari yang mengaku sebagai Khariqul 'Adah atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.
"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," jelasnya.
Shofi menambahkan tindakan Ashari mencabuli santriwati dilakukan di depan umum dan didiamkan karena rasa takut.
"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka)