Anggaran DPRD Banyuasin Disorot, Makan Minum Rp1,7 Miliar Hingga Rumah Tangga Ketua Rp650 Juta
Shinta Dwi Anggraini May 03, 2026 04:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -- Anggaran yang dialokasikan di Sekwan DPRD Banyuasin, terutama untuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin, kini menjadi sorotan.

Di antara yang menjadi perhatian yakni anggaran makan minum untuk rapat yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Tak hanya itu saja, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga Ketua DPRD Banyuasin, Sekwan Banyuasin menganggarkan Rp650 juta untuk 10 bulan.

Begitu pula untuk kebutuhan para wakil ketua sebesar Rp600 juta untuk 10 bulan. Belum lagi, untuk belanja tenaga kebersihan yang mencapai Rp318 juta.

Namun, jumlah tenaga kebersihan yang dipekerjakan tidak secara detail berapa banyak yang dikerjakan.

Bahkan, yang lebih miris lagi, ada sejumlah perawatan bangunan yang anggarannya terbilang cukup besar.

Salah satu anggaran untuk pemeliharaan bangunan mencapai Rp320 juta.

Belum lagi, ada anggaran yang mengalokasikan pemeliharaan taman dan air mancur yang memakan anggaran Rp90 juta.

Tak hanya itu, ada pula anggaran hanya untuk membeli peralatan listrik hingga mencapai Rp20 juta dan membeli AC 2 PK dengan harga Rp23 juta.

Alokasi-alokasi anggaran yang ada sangatlah tidak ada keberpihakannya dengan masyarakat dan mengedepankan prinsip efisiensi berdasarkan perintah pemerintah pusat.

Baca juga: Anggaran Rehab Rumah Dinas Pimpinan DPRD Lahat Total Rp4,5 Miliar, Sekwan : Memang Layak Direhab

Penjelasan Sekwan

Terkait hal ini, Sekwan Banyuasin, Muttabah, ketika dikonfirmasi tidak banyak menjawab terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan Tribunsumsel.com terkait anggaran yang dialokasikan dengan jumlah yang terbilang besar namun tidak ada unsur untuk kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan dewan dan sekretariat dewan.

"Pembelian barang di pemerintah ada pajak, ada keuntungan pihak ketiga. Langsung saja dengan pihak ketiga. Untuk tenaga kebersihan juga, langsung ke pihak ketiga," kata Sekwan Banyuasin, Minggu (3/5/2026).

Tak banyak jawaban yang diberikan Sekwan Banyuasin terhadap pertanyaan yang dilontarkan Tribunsumsel.com terkait anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2026.

"Hari Senin saja, hari ini libur," jawab Sekwan yang tidak lagi menjawab chat yang dikirim.

Dinilai Tak Efisien

Sedangkan pengamat pemerintahan yang juga Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani, mengemukakan, di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak stabil dan tuntutan efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan, penggunaan APBD seharusnya digunakan secara lebih bijak dan berorientasi pada kebutuhan mendasar masyarakat.

Pemerintah di daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dituntut untuk memastikan bahwa setiap rupiahnya benar-benar memberikan dampak manfaat yang nyata bagi masyarakatnya, terutama untuk pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pengurangan kemiskinan, serta perlindungan kelompok rentan.

"Namun dalam praktiknya, anggaran belanja DPRD Kabupaten Banyuasin justru lebih banyak terserap untuk menunjang kegiatan internal kelembagaan yang bersifat administratif dan seremonial. Tidak ada keberpihakan dan kepentingan untuk masyarakat dari alokasi yang ditentukan sekwan. Contohnya, ada anggaran untuk rumah tangga Ketua DPRD yang mencapai Rp650 juta untuk 10 bulan. Artinya per bulan untuk Ketua DPRD Banyuasin saja menghabiskan Rp65 juta dan itu tidak tahu dibelikan apa saja," kata Nunik, Minggu (3/5/2026).

Lanjut Nunik, salah satu persoalan yang sering menjadi perhatian adalah tingginya alokasi belanja perjalanan dinas, kunjungan kerja, studi banding, rapat-rapat di hotel, makan minum, serta berbagai kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam situasi daerah yang masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan, seperti keterbatasan layanan kesehatan, infrastruktur desa yang belum memadai, pengangguran, kemiskinan, dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih inklusif, pola belanja seperti ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

"Secara prinsip, anggaran DPRD memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun persoalannya terletak pada sejauh mana belanja tersebut dilakukan secara efisien, rasional, dan memiliki ukuran manfaat yang jelas. Banyak kegiatan yang secara rutin dianggarkan setiap tahun tetapi sulit diukur hasil nyatanya untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Di sisi lain, kondisi efisiensi anggaran yang saat ini didorong pemerintah pusat semestinya menjadi momentum bagi seluruh lembaga pemerintahan daerah, termasuk DPRD Banyuasin, untuk melakukan evaluasi terhadap pola belanja yang konsumtif.

Pemerintah pusat telah berulang kali mendorong pengurangan perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, penggunaan rapat daring, serta penguatan belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.

Karena itu, apabila anggaran DPRD Banyuasin tetap didominasi belanja operasional yang besar, maka hal tersebut dapat dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi keuangan daerah.

Kondisi ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

"Masyarakat dapat menilai bahwa para wakil rakyat kurang menunjukkan empati terhadap situasi ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat. Ketika masyarakat diminta berhemat, sementara belanja fasilitas dan kegiatan internal di sekretariatan dewan dan anggota dewan tetap tinggi, maka jangan disalahkan masyarakat kalau muncul persepsi adanya ketidakadilan dalam penggunaan anggaran publik," jelasnya.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat memicu apatisme masyarakat terhadap proses politik dan pemerintahan daerah.

Diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja DPRD Kabupaten Banyuasin yang dibuat Sekwan Banyuasin agar lebih berorientasi pada prinsip efisiensi, kepatutan, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada publik.

"Belanja-belanja yang tidak penting dan minim dampak kepentingan publik sebaiknya dipangkas atau dikurangi. Sementara, transparansi penggunaan anggaran harus diperkuat agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran DPRD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan membuat anggaran lebih banyak untuk kepentingan internal sekretariat dewan dan dewan itu sendiri," ungkapnya.

Perlu ada penguatan indikator kinerja DPRD Kabupaten Banyuasin yang tidak hanya mengukur banyaknya kegiatan, tetapi juga dampak nyata terhadap kualitas kebijakan dan pelayanan publik.

Karena, pengelolaan APBD yang sehat tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, seharusnya seluruh lembaga pemerintahan, termasuk DPRD Kabupaten Banyuasin, menjadi contoh dalam menerapkan prinsip efisiensi dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Sekali lagi, bukan yang dibanyakkan untuk kepentingan internal sekretariatan dan dewan, sedangkan tidak ada dampak nyatanya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.