Pencuri Ruko Kosong di Tipulu Kendari Ditangkap Polisi, Ngaku Untung Rp400 Ribu Buat Keperluan Anak
Apriliana Suriyanti May 03, 2026 05:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (40), pelaku tindak pidana pencurian spesialis rumah dan ruko kosong di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pelaku telah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dengan modus menyasar bangunan yang ditinggal penghuninya.

"Awalnya korban mengecek ruko miliknya di Jalan Mayjen Sutoyo dan melihat atap sudah tidak ada. Setelah mengecek CCTV milik tetangga, terlihat pelaku membawa material baja ringan, pipa, dan kabel," ujarnya Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, tak hanya atap spandek, pelaku juga mempreteli isi ruko mulai dari reng baja ringan kanal C, teralis besi jendela, saklar lampu, kabel listrik, hingga fitting lampu.

Baca juga: Tim Buser77 Polresta Kendari Lumpuhkan Pencuri Motor Lintas Kabupaten 42 TKP

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku AR mengakui memanfaatkan kondisi ruko yang kosong dan masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Adapun barang bukti yang berhasil diidentifikasi antara lain lima lembar atap spandek, tiga batang baja ringan kanal C, dan 15 buah fitting lampu.

"Dari hasil penjualan barang curian tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan total Rp400.000. Pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk membeli baju dan sepatu sekolah anaknya," jelas mantan Kapolsek Mandonga ini.

Saat ini, pelaku AR beserta barang bukti berupa 3 batang baja ringan kanal C yang sempat terpasang di rumah pembeli telah diamankan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tim Buser77 juga tengah melakukan pengembangan terkait laporan pengungkapan di 5 TKP lainnya yang diduga melibatkan pelaku yang sama.

Mako Polresta Kendari berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.