Menjelang Iduladha 2026, Bandung Barat Siapkan 61 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Seli Andina Miranti May 03, 2026 06:11 PM

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan 61 petugas pemeriksa hewan kurban 2026 atau momen Idul Adha 1447 Hijriah. 

Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti mengatakan, selain dari internal, petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban juga melibatkan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad).

"Ada 33 personel internal Dispernakan dan 28 mahasisa program koas dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) fakultas kedokteran hewan Unpad," kata Wiwin, Minggu (3/5/2026).

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Pangandaran Melonjak Naik

Wiwin mengungkapkan, tugas pemeriksaan hewan kurban tersebut telah dituangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dispernakan KBB Nomor 500.7.2.4/Kpts-205/Dispernakan/2026 tertanggal 20 April 2026.

"Pemeriksaan akan dilakukan terhitung dari 11-26 Mei 2026. Langkah ini merupakan upaya kami untuk menjamin kesehatan hewan kurban sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat," ungkapnya.

Wiwin menuturkan, pemeriksaan hewan kurban tahun ini diprediksi naik 2 persen dibandingkan tahun 2025.

Di tahun lalu, ada 11.710 ekor hewan baik sapi, kerbau, domba maupun kambing yang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelaikan kurban.

"Kalau jumlah hewan yang diperiksa tahun 2026 diprediksi akan naik 2 persen dari tahun 2025 menjadi berjumlah 11.944 ekor. Jumlah lapak penjualan hewan kurban yang akan diperiksa sebanyak 270 lapak sesuai dengan data lapak penjualan hewan kurban tahun 2025," tuturnya.

Wiwin menegaskan, hewan kurban yang berasal dari luar wilayah khususnya dari luar Jawa Barat harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain pemeriksaan, petugas Dispernakan juga akan melakukan edukasi terkait regulasi dan tata cara penangan hewan kurban.

"Wajib juga menerapkan biosecurity dengan mengisolasi hewan baru minimal 14 hari, menjaga kebersihan kandang, serta memisahkan hewan sakit dari yang sehat. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memilih hewan kurban yang sehat, aman, dan laik konsumsi," tandasnya.

Baca juga: Jelang Hari Raya Iduladha, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan KurbanL

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.