TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernur, Jumat (01/05/2025), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pemajuan dan perlindungan HAM di daerah.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Mashery Yanda Boy, Dewi menyampaikan rencana peningkatan status Kantor Wilayah dari kelas II B menjadi kelas II A pada tahun 2026, sesuai arahan Menteri HAM, Natalius Pigai beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan peningkatan seluruh wilayah kerja menjadi Kantor Wilayah guna memperluas jangkauan layanan dan memperkuat perlindungan HAM.
“Kami terus mendorong peningkatan status kelembagaan agar pelayanan HAM di Sumatera Barat semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dewi.
Baca juga: Cuaca Sumbar Senin 4 Mei 2026: Pagi Berawan, Siang hingga Malam Berpotensi Hujan
Ia menjelaskan, sejumlah persyaratan pendukung telah dipenuhi, di antaranya pembentukan gugus tugas, dukungan pemerintah daerah dalam analisis peraturan berbasis HAM, serta penanganan berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus lansia di Kabupaten Pasaman.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk memetakan potensi konflik di masyarakat sebagai langkah pencegahan dini,” tambahnya.
Dalam diskusi, terungkap bahwa konflik tanah ulayat antara masyarakat dan perusahaan masih menjadi isu dominan di Sumatera Barat.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan pembentukan dinas khusus guna menangani persoalan tersebut secara lebih fokus.
“Perlu ada lembaga atau dinas khusus yang menangani konflik tanah ulayat agar penyelesaiannya lebih komprehensif dan tidak berlarut-larut,” kata Mahyeldi.
Baca juga: Dua Siswi SMP di Padang Pariaman Ikuti Ujian dalam Kondisi Hamil, Satu Sudah Melahirkan
Mahyeldi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung peningkatan status Kantor Wilayah KemenHAM serta penguatan peran institusi tersebut di daerah.
“Kami siap mendukung peningkatan kelas Kantor Wilayah. Penanganan persoalan HAM tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum dan administratif, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan kultural melalui musyawarah dan kearifan lokal,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas isu kerukunan antarumat beragama, termasuk dinamika terkait pendirian rumah ibadah di Kota Padang Panjang.
Pemerintah Provinsi menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog dan mediasi guna menjaga harmoni sosial.
“Kami berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama serta memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” kata Mahyeldi.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara KemenHAM Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi, khususnya dalam peningkatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemajuan dan perlindungan HAM secara berkelanjutan di daerah.rls