TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil meringkus seorang sopir angkot berinisial YS (26).
YS merupakan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang mahasiswa di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan insiden berdarah itu terjadi di depan Asrama Muna, Jalan Orinunggu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Selasa (14/4/2026) sekira pukul 22.30 Wita.
Korban diketahui berinisial RAF (21), seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO).
AKP Welliwanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berboncengan motor dengan rekannya hendak masuk ke area asrama.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Anak Panti Asuhan di Kendari Sulawesi Tenggara ke Penyidikan
"Korban berteriak ke arah teman juga letingnya tapi di saat yang sama pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor merasa tersinggung karena mengira teriakan tersebut ditujukan kepadanya," jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, Minggu (3/5/2026).
Pelaku yang tidak terima kemudian membuntuti korban hingga ke dalam area asrama.
Sesampainya di depan asrama, pelaku langsung menghampiri korban sambil mengancam akan merobek perut korban.
Meski korban sudah memberikan penjelasan bahwa teriakan tersebut bukan ditujukan kepada pelaku, YS tetap emosi.
YS turun dari motor dan mencabut sebilah badik kecil dari saku celana kanannya.
Baca juga: Polresta Kendari Tangkap Pria Asal Jakarta Kasus Penipuan Investasi Tambang, Korban Rugi Rp150 Juta
"Pelaku langsung menyerang korban. Sempat terjadi aksi saling piting, tapi pelaku berhasil menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan satu kali di bagian lengan," jelasnya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan samping tempat rental mobil, meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 akhirnya mengendus keberadaan pelaku.
YS berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Abunawas, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 16.30 Wita.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu pisau jenis badik yang digunakan saat kejadian," kata perwira jebolan Akpol 2013 ini.
Baca juga: Pencuri Ruko Kosong di Tipulu Kendari Ditangkap Polisi, Ngaku Untung Rp400 Ribu Buat Keperluan Anak
Sementara korban harus menjalani perawatan medis karena luka tusuk di perut sebelah kanan, pinggang, dan lengan.
"YS beserta barang bukti saat ini sudah berada di piket Reskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)