MBG-nya Guru
suhendri May 03, 2026 11:03 PM

Oleh: Syamsul Bahri - Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

PROGRAM andalan pemerintah untuk memperbaiki gizi anak negeri, program Makan Bergizi Gratis (MBG), makin hari terus dilakukan perbaikan, baik dalam pelaksanaannya maupun sasarannya. Terakhir, pemerintah sudah menetapkan bahwa sasaran penerima MBG akan disortir. Sasaran terbaru akan ditujukan hanya untuk anak-anak tertentu saja. Namun tujuan awalnya tetap sama, yaitu memberikan gizi kepada anak-anak Indonesia yang benar-benar membutuhkan. Terlepas dari banyaknya permasalahan terkait MBG, pemerintah masih tetap akan melaksanakan program prioritasnya tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa MBG selama ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa saja. Di sebagian wilayah Indonesia sudah ada guru yang juga menerima MBG. MBG yang selama ini diterima guru berbentuk makanan yang ditujukan untuk tubuh (jasmani).

Tetapi sesungguhnya seorang guru juga memerlukan MBG dalam bentuk lain agar ia bisa dibilang sukses dalam mengajar dan mendidik siswa. Lalu apa MBG yang lain itu? MBG tersebut adalah sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guu, yaitu matang, berani, dan gezag.

1. Matang 

Menurut Muslih Udin dalam tulisannya bahwa seorang guru setidaknya harus memiliki kematangan moral, kematangan emosional, dan kematangan spiritual. Kematangan moral adalah kemampuan seseorang untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, serta menjadikan nilai-nilai luhur sebagai pedoman dalam bertindak.

Dalam konteks profesi guru, kematangan moral tercermin dari integritas, keadilan, dan konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai etika. Guru yang matang secara moral akan menghormati setiap siswa tanpa memandang latar belakang mereka, tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan selalu menjunjung tinggi kejujuran. Ia tidak hanya mengajar tentang nilai, tetapi hidup dalam nilai-nilai itu sendiri. 

Selanjutnya, kematangan emosional menjadi kunci dalam menjaga kestabilan hubungan antara guru dan siswa. Kelas bukanlah ruang yang steril dari emosi. Di sana terjadi konflik, kesalahpahaman, bahkan ketegangan.

Guru yang matang secara emosional tidak mudah terpancing amarah, tidak membalas perilaku buruk dengan sikap yang menyakitkan, dan tetap bersikap bijak dalam tekanan. Ia mampu membaca suasana hati siswa, mengapresiasi perbedaan, dan menciptakan ruang aman bagi setiap peserta didik untuk tumbuh. Ketika emosi dikelola dengan baik, maka pembelajaran akan terasa lebih manusiawi dan menyentuh hati siswa.

Kemudian kematangan spiritual, di sisi lain, memberi kedalaman dalam praktik mengajar. Guru yang memiliki kesadaran spiritual tidak sekadar bekerja untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menyadari bahwa setiap interaksi dengan siswa adalah bagian dari proses membentuk manusia. Ia mengajar dengan hati, menanamkan harapan, dan menghadirkan makna dalam setiap materi pelajaran. Kematangan spiritual ini melahirkan guru-guru yang ikhlas, penuh kasih, dan tidak mudah patah semangat. Ia memahami bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, namun juga proses memanusiakan manusia.

Ketika ketiga aspek kematangan itu menyatu dalam diri seorang guru, maka pengaruhnya akan sangat terasa dalam proses pendidikan. Guru menjadi lebih inspiratif, kelas menjadi lebih hidup, dan siswa merasa lebih dihargai. Pembelajaran tidak lagi hanya tentang buku dan angka, tetapi juga tentang kepribadian dan nilai hidup.

Guru yang matang akan membangun iklim belajar yang penuh kehangatan, rasa hormat, dan kedisiplinan yang membebaskan, bukan menekan. Siswa yang berada dalam lingkungan seperti ini tumbuh dengan rasa percaya diri, tangguh menghadapi tantangan, dan memiliki pandangan hidup yang sehat.

2. Berani 

Dalam kamus besar bahasa Indonesia berani diartikan mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, tidak takut atau gentar dalam mempertahankan kebenaran. 

Menurut penulis, berani bagi seorang guru bisa juga mengadopsi langsung pengertian di atas. Artinya, seorang guru jangan mudah menyerah atau putus asa terhadap rintangan yang dihadapi, karena sebagai seorang pendidik, guru tentunya tidak selalu menghadapi situasi yang menyenangkan.

Terkadang ada hambatan ataupun kesulitan ketika guru melakukan proses belajar mengajar. Hambatan atau kesulitan itu bisa datang dari dalam diri guru sendiri, misalnya timbul rasa malas ketika hendak mengajar atau mungkin dari lingkungan sekitar. Di sinilah sifat berani mengambil keputusan sangat dibutuhkan oleh seorang guru.

Berani di sini juga bisa diartikan bahwa seorang guru harus berani mengambil suatu keputusan dalam menginovasi semua yang ada pada dirinya. Misalnya, ketika seorang guru merasa belum berhasil mengajarkan ilmu kepada siswanya, maka ia harus berani mereformasi semua yang berhubungan dengan pengajaran, baik itu sistem pembelajaran, media pembelajaran ataupun metode pembelajarannya.

Berani di sini bukan hanya untuk personal guru saja, tetapi guru juga harus mampu menimbulkan rasa berani siswanya. Guru harus mampu menciptakan keberanian siswa, tentu dalam hal yang positif.

Menurut Derry Nodyanto, guru berani itu adalah yang memiliki behaviour, responsibility, dan innovation atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia guru berani itu memiliki perilaku, tanggung jawab, dan inovasi. Lebih lanjut ia menjabarkan bahwa guru sebagai pendidik harus terlebih dahulu menunjukkan perilaku yang berkarakter dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, keluarga, maupun dalam masyarakat. Akan menjadi sia-sia apabila guru melarang pendidikan karakter kepada anak didik, namun perilaku berkarakter belum menjadi bagian dari hidup seorang guru. 

Guru juga harus memiliki rasa tanggung jawab. Tentu tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru harus dimaknai secara holistik, yaitu tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, sekolah, lingkungan, agama, dan juga negaranya. Lebih khusus lagi tanggung jawab kepada anak didik sebagai konsumen yang menerima jasa-jasa dari seorang guru. Oleh karena itu merupakan kesalahan besar jika tanggung jawab seorang guru hanya sekadar “asal memenuhi tugas”. 

Kemudian adanya tuntutan zaman membuat guru saat ini harus bertransformasi menjadi insan pembelajar yang proaktif. Dan hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan inovasi. Inovasi yang dimaksud di sini bukan berarti guru harus menciptakan/menghasilkan produk baru dalam pembelajaran, akan tetapi dapat mengimplementasikan hal-hal baru yang menurut guru sangat cocok dan relevan dengan konten yang sedang dipelajari oleh anak didik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya.

3. Gezag (kewibawaan)

Di dalam Tim Prima Pera, gezag berasal dari kata zeggen yang berarti “berkata”. Siapa yang perkataannya mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain, berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang itu. 

Seorang guru harus mempunyai sifat gezag atau kewibawaan, baik di lingkungan tempat dia mengajar ataupun di lingkungan masyarakat. Kewibawaan guru hanya dimiliki oleh mereka yang dewasa. Yang dimaksud dengan kedewasaan di sini adalah kedewasaan pikiran. Kedewasaan pikiran hanya akan tercapai oleh individu yang telah melakukan proses atau dialektika dengan realitas sosial yang pernah dilaluinya. Kewibawaan seorang guru akan membuat ia disegani oleh siswanya. Dengan kewibawaan itu, seorang guru akan mampu mengatasi berbagai permasalahan siswanya. 

Menurut Munadi S. Ali, ada tiga sendi kewibawaan, yaitu pertama kepercayaan diri, maksudnya guru harus percaya bahwa dirinya bisa mendidik dan juga harus percaya bahwa siswa dapat mengembangkan dirinya sehingga dalam proses pembelajaran guru berfungsi sebagai pembangkit potensi siswa.

Kedua, kasih sayang yang mengandung makna, yaitu penyerahan diri kepada yang disayangi/siswa dan melakukan proses pembebasan terhadap yang disayangi dalam batasan-batasan yang tidak merugikan siswa dan kesediaan untuk berkorban dalam bentuk konkretnya berupa pengabdian dalam kerja.  

Ketiga, kemampuan (kompetensi) guru dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan, mengambil manfaat dari pengalaman kerja, senantiasa mengikuti alur perkembangan ilmu pengetahuan, agar guru mengajar sambil belajar hal-hal yang baru sehingga guru tidak hanya seperti burung beo yang pengetahuannya tidak pernah bertambah.

Semoga dengan memiliki MBG yang disebutkan di atas, seorang guru benar menjadi mumpuni, baik dari segi jasmani dan rohaninya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.