TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan periode 2018-2023, dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Politisi PDIP yang bertarung dalam Pilwako Kotamobagu tahun 2024 ini dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Sandy Sumendap (51).
Nayodo dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang seuai undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 492 UU 1/2923 dan atay 486 KUHP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTPL/B/265/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara sudah terbit sejak 2 Mei 2026.
Dalam laporan tersebut, terlapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar pada tahun 2024.
Dari data yang dihimpun di Polda Sulut, kasus ini bermula ketika Nayodo menemui korban pada bulan November 2024 di kediamannya.
Pada saat itu, terlapor meminjam uang yang akan digunakan sebagai biaya politik dalam tahapan Pilwako Kotamobagu 2024.
Pada pertemuan tersebut, Nayodo meyakinkan korban bahwa dirinya dijamin oleh anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).
Nayodo juga berjanji akan mengembalikan uang pinjamannya pada Desember 2024.
Ia bahkan menyerahkan satu sertifikat hak milik (SHM) tanah yang diketahui adalah milik Yasti Mokoagow.
Setelah menerima SHM tersebut, korban kemudian menyerahkan pinjaman uang secara bertahap kepada Nayodo.
Sayangnya, hingga Mei 2026 uang senilai Rp 10 Milyar tersebut tak kunjung dikembalikan oleh Nayodo.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.
“Iya benar, saya sudah lapor," katanya, Minggu 3 Mei 2026.
"Uang Rp 10 Milyar ini saya serahkan bertahap kepada Nayodo," tegasnya.
Sementara itu, Nayodo Koerniawan saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 Wita via Whats App sama sekali belum memberikan jawabannya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Anggota DPR RI Dapil Sulut Yasti Soepredjo Mokoagow diwaktu yang sama tapi sama sekali tak direspon.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Nanti saya cek dulu yah," ucapnya.
Diketahui, Nayodo Koerniawan adalah salah satu calon Wali Kota pada Pilwako Kotamobagu 2024.
Ia saat itu berpasangan dengan Sri Tanti Angkara yang diusung oleh Partai Hanura.
Keduanya memperoleh nomor urut tiga pada Pilwako Kotamobagu 2024.
Dalam beberapa kali kampanye di Kotamobagu, pasangan NK-STA ini sering mendapatkan dukungan dari Yasti Soepredjo Mokoagow.
Mantan Bupati Bolmong ini bahkan mengaku siap berjuang mati-matian untuk NK-STA di Pilwako Kotamobagu saat itu. (Nie)
Baca juga: Nayodo Koerniawan Diperiksa Polda Sulut Terkait Utang Rp 10 Miliar Milik Pengusaha