TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kasus pencurian mobil Kijang Kapsul yang terjadi di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang mulai menemukan titik terang. Kendaraan milik korban telah ditemukan pihak kepolisian.
Mobil Kijang Kapsul bernopol BG 1129 CK yang dicuri pada 27 April 2026 lalu itu ditemukan di Kabupaten PALI.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh.
"Alhamdulillah. Setelah kami selidiki, mobil yang dicuri di Jalan Tanjung Bubuk beberapa hari lalu sudah ditemukan, ketemunya di Kabupaten PALI," ujar Fauzi kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (3/5/2026).
Saat ini mobil tersebut telah dibawa ke Polsek Ilir Barat I dan pihaknya sedang mengejar pelaku yang melakukan pencurian.
"Mobilnya sudah di Polsek. Pelaku sedang dikejar," katanya.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku yang sudah mengeluarkan mobil dari area halaman rumah, sudah menyalakan mesin mobil.
Dengan keadaan lampu masih menyala, pelaku justru mendorongnya supaya menjauh dari rumah korban.
Iskandar menceritakan sehari sebelum kejadian, terakhir kali ia memakai mobil ketika pulang dari acara kondangan. Mobil baru diketahui hilang keesokan pagi setelah ia hendak mengantar anaknya daftar sekolah.
"Kemarin itu pulang jam 5 sore habis kondangan saya capek. Paginya bangun mau mengantar anak pergi daftar SPMB, lihat mobil sudah tidak ada," ujar Iskandar, Jumat (1/5/2026).
Kemudian Iskandar meminta izin dengan tetangganya yang memiliki CCTV, ia menduga ada dua pelaku. Satu bertugas mengawasi dan satu lagi orang yang mengeksekusi.
Menurutnya, pelaku sengaja mendorong mobil ketika sudah keluar dari halaman agar suara mesin tidak terdengar.
Saat ini pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang masih buron.
(*)

