WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium ilegal untuk pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38).
Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan hal tersebut di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Tamansari.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pembobol Toko Vape saat Sembunyi di Kelapa Gading Jakarta Utara
Menindaklanjuti informasi tersebut,Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres," ujarnya.
Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pria WNA Sekap Wanita di Hotel Ancol Sambil Produksi Vape Narkoba, Dibongkar Polres Jakut
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat," ujar Budi.
Ia meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Sumber: Kompas.com

