Dosen di Jambi Tempuh Upaya Damai Usai Digerebek Istri, Berharap Gugatan Cerai Dibatalkan
Glery Lazuardi May 04, 2026 04:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek istri bersama warga di sebuah kos-kosan di Kota Jambi.

Ia kedapatan tengah berada di kamar bersama seorang mahasiswi, dalam penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT, lurah, polisi, dan Babinsa setelah dilakukan pembuntutan.

Dosen UIN Jambi Tempuh Upaya Damai

Pihak kuasa hukum DK menegaskan akan terus mengupayakan perdamaian dengan istrinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Langkah ini dilakukan hingga adanya keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kuasa hukum DK, Muhamadiyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendengar kabar adanya pengajuan gugatan cerai dari pihak istri.

Ia pun berharap langkah tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan rumah tangga dan masa depan anak-anak.

“Pernikahan itu kan dilakukan atas dasar cinta, udah cukup lama kan. Kalau cinta itu kan tidak mungkin melihat orang yang dicintai menderita kan tidak mungkin,” katanya.

Terkait dugaan hubungan khusus antara DK dan seorang perempuan yang sempat terlibat dalam peristiwa penggerebekan, pihak kuasa hukum menyatakan tidak memiliki informasi langsung mengenai hal tersebut.

“Kita hanya berfokus mengenai terkait laporan penggerebekan yang dilakukan tadi malam. Itu yang kita akan jawab karena itu laporannya. Kalau persoalan masa lalu kita enggak tahu itu, sejauh ini tidak ada hubungan,” ujarnya.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT usai Viral Dosen di Jambi Digerebek Istri: Yang Bersangkutan Tak Mau Keluar Kamar

Alasan Menempuh Upaya Damai

Kuasa hukum lainnya, Elas Anta Dermawan, juga menegaskan bahwa pendekatan damai menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai aspek psikologis anak menjadi pertimbangan penting dalam upaya tersebut.

“Mempertimbangkan hubungan pernikahan ini sudah cukup lama, kemudian ada anak yang psikologinya kita harus jaga dengan baik. Kalau tidak menemui titik damai tindakan kita seperti apa? Pada prinsipnya kita siap menghadapi proses hukum ini,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menyatakan bahwa peluang penyelesaian secara restorative justice tetap terbuka apabila DK menginginkan perdamaian.

Namun, ia menegaskan bahwa kliennya tidak berniat untuk kembali rujuk.

“Kalau memang saudara DK mau berdamai, dia (kliennya, red) mau melakukan restorative justice. Akan tetapi tidak mau rujuk kembali, proses perceraian akan tetap berlanjut,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut masih berjalan, dengan kedua pihak tetap pada posisi masing-masing terkait upaya damai dan kelanjutan perceraian.

Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos

Warga Kota Jambi digegerkan oleh penggerebekan seorang oknum dosen berinisial DK yang diduga terlibat kasus perselingkuhan pada Jumat, 1 Mei 2026.

DK, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, digerebek langsung oleh istrinya di sebuah kamar kos kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Peristiwa ini terjadi setelah sang istri mencurigai aktivitas suaminya dan menelusuri keberadaannya hingga ke lokasi. Saat pintu kamar dibuka, DK ditemukan bersama seorang perempuan muda yang diduga mahasiswi, sehingga memicu keributan di lokasi.

Insiden tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar. Aparat setempat seperti Ketua RT, lurah, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas turun tangan untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah video penggerebekan viral di media sosial. Publik menyoroti posisi DK sebagai tenaga pendidik sekaligus pejabat akademik yang dinilai harus menjunjung tinggi etika.

Peristiwa ini juga berujung pada laporan resmi ke Polsek Telanaipura. Lembaga Bantuan Hukum Makalam mendampingi pihak istri dalam proses pelaporan.

“Kami LBH Makalam mendampingi istri Dr D membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” ujar Romi.

Baca juga: Nasib Dosen di Jambi yang Digerebek Istri: Dilaporkan ke Polisi, Dicopot dari Jabatan Wakil Dekan

Respons Kampus

Pihak kampus pun angkat bicara terkait kasus tersebut. Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, menyayangkan kejadian yang melibatkan salah satu dosennya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas," kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar.

Ia menegaskan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik dan norma kelembagaan yang berlaku.

"Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kampus telah menonaktifkan DK dari jabatannya sebagai Wakil Dekan serta menghentikan sementara seluruh aktivitasnya yang mewakili institusi.

"Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus," tegas dia.

Selain itu, DK juga akan menjalani pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi. Kampus menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Di tengah mencuatnya kasus ini, beredar pula sejumlah informasi lain terkait DK, termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas tertentu. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan menjadi perhatian publik, mengingat posisi DK sebagai akademisi dan figur publik di lingkungan pendidikan serta pemerintahan daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.