Begini Nasib Pesantren Ndholo Kusumo Pati Jika Izinnya Dicabut Permanen Buntut Kiai Cabul
muh radlis May 04, 2026 11:56 AM

 

TRIBUNJATENG.COM, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan pencabutan permanen izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret pengasuh pondok.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Pertemuan tersebut digelar secara tertutup untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus sekaligus memastikan perlindungan terhadap para santri.

Kasus ini mencuat setelah pengasuh pondok pesantren, Ashari, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Penetapan tersangka dilakukan pada 28 April 2026 oleh aparat kepolisian.

"Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini (Ndholo Kusumo).

Semoga (kasus serupa) tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Baca juga: Puluhan Pengguna Knalpot Brong yang Buat Bising dan Ganggu Warga Purwokerto Ditindak Polisi

 

Operasional Dihentikan, Pendidikan Santri Tetap Berjalan

Pemerintah daerah memastikan bahwa kegiatan penerimaan siswa baru di pondok tersebut telah dihentikan sementara.

Namun, kelangsungan pendidikan santri tetap menjadi prioritas.

Santri kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tetap dijadwalkan mengikuti ujian dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Sementara itu, untuk siswa kelas 1 hingga 5, pemerintah memberikan dua alternatif pembelajaran.

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.

 

48 Anak Yatim Piatu Dapat Penanganan Khusus

Perhatian khusus juga diberikan kepada 48 siswa yatim piatu yang selama ini tinggal di pondok tersebut.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah yayasan di wilayah Pati Kota dan Kajen untuk menyiapkan penanganan lanjutan, termasuk tempat tinggal dan pendampingan pendidikan.

Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perlindungan dan akses pendidikan yang layak di tengah situasi yang terjadi.

Dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.

Pemanggilan terhadap Ashari sebagai tersangka akan segera dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan pondok pesantren tersebut di tingkat pusat.

Evaluasi ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Kunjungan Menteri PPPA turut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, DPRD, hingga kepolisian, guna memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif dan berorientasi pada perlindungan korban. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.