TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap ucapan Rien Wartia atau Erin ke Hera, asisten rumah tangga (ART). Rien dituduh melakukan penganiayaan terhadap Hera.
Namun begitu Rien melakukan perlawanan dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istri Andre Taulany kini menuai polemik.
Hal ini pertama kali terungkap dari postingan penyalur ART, Nia Damanik di Threads.
Dia memposting foto Hera yang baru saja dijemput dari rumah Erin.
"Tolong bantu up teman teman ini terjadi peganiayaan,di rumah erin mantan istri andre taulani,
,pelaku penganiayaan mantan istri andre taulany yg bernama erin,
kebetulan teman kita ngonten juga ini,hp nya dibanting, bajunya msih di tahan,gajinya msih di tahan," tulisnya di Thread.
Hera menceritakan kejadian bermula ketika ia sedang membersihkan rumah.
"Bersih-bersih jam 5 sama jam 3 sore. Saya udah megang sapu udah bersihin atas, lagi bersihin debu,. dia tiba-tiba ke atas," katanya.
Saat itu Erin protes karena gordyn di kamar anak belum dibuka.
Baca juga: Duduk Perkara Mantan Istri Andre Taulany Dituduh Aniaya ART, Anak Jadi Saksi Sampai Takut ke Erin
"Lihat kamar gordynnya belum dibuka terus kamar mandi masih kebuka, posisis udah saya bersihin pikiran saya nanti lah saya tutup semua itu kan belum jam 5," katanya.
Namun saat itu Erin justru langsung marah-marah kata Hera.
"Jam 3 ibunya udah ke atas udah marah-marah kalau di rumah saya gak boleh ada kamar mandi kebuka, gordyn kenapa ditutup, buka cepetan buka jangan injak karpetnya," kata Hera.
Erin juga menurut Hera sempat memaki.
"Kamu tuh kerja pakai otak gak bisa seenaknya gini debu masih ada di atas tong sampah," katanya.
Hera pun meminta agar Erin mengembalikan dirinya ke penyalur.
Baca juga: Reaksi Kenzy Saat Lihat Tindakan Erin ke ART, Langsung Telepon Andre Taulany : Sama Mama Dia Takut
"Kalau gak becus saya balikin aja, dia marah mungkin saya ngomong gitu, dia ambil sapu yang saya pegang langsung dia pukul kepala ku," katanya.
Hera sempat memohon agar Erin tidak memukul.
"Bu jangan main tangan dong bu sakit bu, dipukul lagi pakai sapu itu kedua kalinya. Udah, kamu kerjakan yang benar," katanya.
Siti Hajar, selaku kuasa hukum Erin, menyebut kliennya justru menjadi korban pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah.
“Yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, padahal tidak benar itu semua," kata Siti Hajar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
"Justru beliau menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Siti Hajar.
Kuasa hukum lainnya, Ramdani, menambahkan bahwa kliennya mengalami tekanan akibat tudingan tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Klien kami ini merasa sangat sakit. Apa yang disampaikan di media sosial itu tidak benar, tidak pernah ada,” ujarnya.
“Media sosialnya pun akan kami kejar, pencemaran nama baik, fitnah, dan dalang-dalang di belakangnya,” katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t