TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Jambi Selatan.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Warung Geprek di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BR (32) telah diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menyiapkan alat berupa kunci dan obeng untuk melancarkan aksinya.
“Memang disiapkan obeng untuk jaga-jaga, untuk mencongkel,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Namun dalam aksinya, pelaku tidak sempat menggunakan alat tersebut karena sepeda motor korban saat itu masih dalam kondisi kunci tergantung di kendaraan.
Dari pengakuannya, BR baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan motif ekonomi.
Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku sempat menawarkan kendaraan tersebut melalui media sosial Facebook.
“Belum sempat dijual, tapi sudah ditawarkan di Facebook,” tambahnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 4/5/2026 Emas Antam Turun Tipis Rp2.795.000