TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Satreskrim Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menyeret nama Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, Ashari kini telah resmi menjadi tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan bukti dan melakukan gelar perkara pada akhir bulan lalu.
"Sesuai tahapan penyidikan, hasil gelar perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada tanggal 28 April kemarin," ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Kesaksian Mantan Pengikut Kiai Cabul di Pati: 11 Tahun Dimanipulasi dan Terima Doktrin Menyimpang
Jaka menambahkan, hari ini, Ashari akan diperiksa perdana sebagai tersangka.
Dia juga menepis isu yang menyebutkan tersangka melarikan diri ke luar kota.
Menurutnya, tersangka bersikap kooperatif dan telah berkomunikasi melalui penasihat hukumnya.
Mengenai tudingan lambatnya penanganan kasus yang sebenarnya sudah dilaporkan sejak awal tahun 2024 ini, Jaka mengungkapkan adanya kendala internal dari pihak keluarga korban.
Ia menyebutkan, sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang membuat proses hukum terhambat.
"Ada kendala dari pihak korban atau orangtua korban, sempat ada iktikad penyelesaian secara kekeluargaan sehingga beberapa saksi menarik kesaksiannya dengan alasan masa depan anak-anak."
"Ini menurut keterangan penyidik," jelasnya.
Baca juga: Buntut Kasus Kiai Cabul, Izin Pesantren Ndholo Kusumo Pati Bakal Dicabut Permanen
Terkait kabar yang beredar di masyarakat mengenai jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati, Jaka menegaskan bahwa hingga saat ini, baru satu korban yang resmi melapor dan keterangannya dapat diperkuat oleh saksi-saksi lain.
"Korban sebenarnya waktu itu ada empat, namun ada beberapa yang menarik keterangan."
"Jadi, hasil keterangan saksi baru satu yang benar-benar mengalami kejadian itu (pencabulan)," tegas Jaka.
Polresta Pati berencana membeberkan barang bukti serta rincian lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)