Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan akurasi data kependudukan dan pendidikan.
Upaya tersebut diwujudkan lewat inovasi RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan Disdikbud Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi inovasi kolaboratif tersebut.
Ia menilai langkah ini sebagai solusi konkret untuk mengatasi persoalan mendasar pembangunan, khususnya terkait validitas data.
“Kolaborasi melalui inovasi RMD-Ku ini sangat baik karena menyasar akar masalah, yakni akurasi data,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Lampung saat ini berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 secara nasional.
Marindo menegaskan, dimensi pendidikan dan kesehatan masih perlu ditingkatkan, terutama pada indikator rata-rata lama sekolah.
Menurutnya, integrasi data menjadi kunci dalam memperbaiki capaian tersebut.
Ia mencontohkan masih banyak lulusan sekolah yang belum memperbarui status pendidikan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), sehingga belum terbaca optimal dalam pendataan BPS.
“Melalui kerja sama ini, data siswa yang lulus dari SMA, SMK, dan SLB akan langsung diperbarui dalam KK. Dengan begitu, data pendidikan menjadi lebih akurat dan berdampak pada peningkatan IPM,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang akurat juga berpengaruh terhadap efektivitas kebijakan di sektor lain, seperti penyaluran bantuan pendidikan dan sosial.
“Jika bantuan seperti BOS, BOSDA, dan beasiswa tepat sasaran, beban ekonomi keluarga akan berkurang. Ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan,” katanya.
Marindo juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan pihak sekolah dalam memastikan pembaruan data berjalan optimal.
“Teknologi harus diimbangi dengan input data yang tepat. Jika tidak, output yang dihasilkan juga tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa IPM merupakan gabungan dari dimensi kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Ia menyebut, sektor pendidikan masih menjadi tantangan, dengan rata-rata lama sekolah di Lampung baru mencapai 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.
“Permasalahan ini salah satunya disebabkan data pendidikan dalam KK yang tidak diperbarui. Banyak warga tidak mengganti data meskipun anggota keluarganya telah menyelesaikan pendidikan,” ujarnya.
Melalui inovasi RMD-Ku, pembaruan data pendidikan dilakukan secara otomatis saat siswa lulus sekolah. Lulusan akan langsung mendapatkan KK terbaru dengan data pendidikan yang telah diperbarui.
Lukman menjelaskan, pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, cabang dinas pendidikan, hingga Disdukcapil kabupaten/kota.
“Data lulusan dikumpulkan oleh sekolah, diverifikasi Disdikbud, lalu diproses Disdukcapil Provinsi sebelum didistribusikan ke daerah sesuai domisili,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini juga mendukung target kepemilikan KTP elektronik 100 persen serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Inovasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan IPM, tetapi juga membantu pemetaan data kemiskinan dan kependudukan secara lebih akurat,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)