TRIBUNGORONTALO.COM – SMK Negeri 3 Gorontalo (STM) akan mengumumkan kelulusan siswa kelas XII secara online pada malam hari.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah keramaian hingga aksi konvoi yg kerap terjadi saat momen kelulusan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 3 Gorontalo, Zulfikar Hasan, menjelaskan bahwa sebelum pengumuman dilakukan, pihak sekolah terlebih dahulu menggelar rapat internal guna mematangkan sejumlah hal teknis.
Ia menyebut, pengumuman kelulusan akan dilaksanakan secara online pada pukul 22.00 Wita, dengan tautan yang dibagikan lebih awal kepada wali kelas dan guru terkait.
“21.30 akan kami kirimkan ke wali-wali kelas, atau guru BK atau guru wali, sudah ada tautannya. Nanti Insya Allah jam 22.00 Wita itu sudah bisa diakses anak-anak,” ujarnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, metode pengumuman daring di malam hari bukan tanpa alasan.
Langkah ini ditempuh untuk mengurangi potensi berkumpulnya siswa di sekolah maupun di tempat tertentu.
“Jadi tidak ada lagi anak-anak yang kumpul di tempat-tempat tertentu atau di sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengumuman kelulusan secara langsung seringkali memicu euforia berlebihan, seperti konvoi kendaraan hingga aksi coret-coret seragam.
Di SMK Negeri 3 Gorontalo sendiri, terdapat 359 siswa kelas XII dari 12 jurusan yang akan menerima hasil kelulusan tahun ini.
Berdasarkan hasil analisis kurikulum, hampir seluruh siswa diperkirakan lulus.
“Persentase kita perkiraan bisa mencapai 99,9 persen siswa yang lulus. Berdasarkan analisis dan olah data kurikulum, masih ada satu siswa yang perlu kami konfirmasi di rapat sebentar,” ungkapnya.
Baca juga: Alasan Pengumuman SMAN Limboto Gorontalo Dilakukan Online Pukul 22.00 Wita
Ia menambahkan, keputusan terkait satu siswa tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat, termasuk kemungkinan pertimbangan tertentu.
Zulfikar jg mngungkapkan bahwa sistem pengumuman online sebenarnya telah diterapkan sejak masa pandemi Covid-19.
Namun demikian, pihak sekolah tetap memberikan penegasan setiap tahunnya agar siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.
“Sebenarnya tiap tahun kita selalu ada penguatan dan penegasan soal itu (larangan konvoi),” katanya.
Pihak sekolah bahkan mencantumkan peringatan khusus dalam laman pengumuman, serta memberikan imbauan langsung kepada siswa dan orang tua melalui berbagai saluran komunikasi.
Meski demikian, sekolah tidak melarang perayaan kelulusan selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kalau mau buat perayaan silakan, yang kondusif yang tidak menggangu masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah akan menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran, terutama konvoi yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Nanti kita akan lihat apakah tingkat pelanggarannya itu berat atau apa, kita sesuaikan dengan sanksi,” pungkasnya.
Pantauan di sekitar SMK Negeri 3 Gorontalo pada hari pengumuman menunjukkan situasi yang kondusif. Aktivitas tetap berlangsung normal, meski tanpa kehadiran siswa kelas XII.
Seorang siswa yang ditemui di gerbang sekolah menyebutkan bahwa saat ini hanya siswa kelas X dan XI yang masih beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Tinggal kelas 10 dan 11 pak,” singkatnya. (*)