Kendarai Motor Matik ke Kantor BKPSDMD Babel, Gubernur Nasehati ASN agar Tinggalkan Kebiasan Buruk
Hendra May 04, 2026 02:28 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengendarai motor matik saat ke Kantor BKPSDMD Pemprov Babel, Senin (4/5/2026) pagi.

Mengenakan seragam ASN, bersama dengan ajudan dan pengawalnya, ia langsung menyapa dan menyalami para pegawai yang menyambut kedatangannya.

Hidayat Arsani datang ke gedung Graha Tama Wiyata Kantor BKPSDMD Bangka Belitung, memberikan arahan ke 39 ASN Pejabat Administrator eselon III yang sedang melakukan pelatihan.

Ia memberikan materi kebijakan dan kepemimpinan transformasional dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan administrator eselon III.

"Terus semangat berdedikasi, memegang jabatan dengan penuh amanah dan tanggungjawab dan penuh etika. Itu saja, intinya," kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani kepada Bangkapos.com, Senin (4/5/2026) usai kegiatan.

Dia mengharapkan, para ASN dapat memperbaiki diri, usai mendapatkan pendidikan. Sehingga dapat menjalankan jabatan dengan penuh amanah, dan meninggalkan hal-hal yang buruk.

"Dengan sekolah ini, mawas dirinya, sifat-sifat yang lama, buruk agar dapat diperbaiki, dengan pendidikan ini," tutupnya. 

Sementara, Kepala BKPSDMD Pemprov Babel, Darlan, mengatakan, pelatihan kepemimpinan administrator (PIM III), menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja. 

Ia juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kompetensi serta menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Serta mengingatkan agar tidak menjadi pribadi yang hanya mencari muka.

"Gubernur menekankan setiap pejabat harus memiliki profesionalisme, baik dari sisi kompetensi, moral, maupun akhlak. Hal itu disampaikan dalam pengarahan ceramah umum. Yang sekaligus bertujuan memotivasi para peserta agar tetap semangat menjalani proses pembelajaran selama tiga bulan atau 105 hari," kata Darlan.

Dikatakanya, pelatihan diikuti 39 peserta, terdiri dari 30 pejabat dari lingkungan pemerintah provinsi, tujuh dari kabupaten/kota, serta dua dari instansi vertikal, yakni Kanwil Hukum dan HAM serta instansi Pemasyarakatan.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.