Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proses seleksi pengelola baru Bandung Zoo akan memasuki deadline atau batas waktu akhir pada 5 Mei 2026, tetapi dengan waktu yang hanya tersisa satu hari belum ada lembaga konservasi yang terpilih untuk mengelola Kebun Binatang Bandung itu.
Selama ini, Pemkot Bandung sudah mengundang 85 lembaga konservasi untuk mengikuti seleksi. Akan tetapi hanya empat lembaga yang telah menyatakan berminat, namun belum ada kepastian lembaga mana yang menjadi pemenangnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, dengan kondisi itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemprov Jabar untuk meminta izin menyiapkan lembaga konservasi sementara.
Baca juga: Lelang Pengelola Baru Bandung Zoo Ditargetkan Rampung 5 Mei 2026, Farhan Siapkan Skenario
"Tadinya kan pemerintah pusat inginnya direlokasi, nih, si satwa-satwanya. Tapi amanat dari gubernur enggak boleh direlokasi, maka kita sedang memperjuangkan supaya tidak direlokasi," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).
Sementara terkait kemungkinan menjadikan Bandung Zoo sebagai Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Farhan memastikan bahwa skema ini juga sedang dilakukan pembahasan meskipun cukup sulit.
"Ini yang lagi kita bahas bersama, tapi kalau BUMD agak sulit karena nanti kita mesti bikin Perda lagi. Maka kita hanya akan membuka kemungkinan untuk sementara dikelola dulu pemerintah kota dan pemerintah provinsi," kata Farhan.
Di sisi lain, Farhan membantah bahwa seleksi pengelola Bandung Zoo ini minim peminat. Tetapi kondisi ini terjadi karena pihaknya masih berusaha melakukan seleksi lebih ketat, sehingga ada beberapa syarat yang harus dipatuhi seperti mempertahankan budaya dan sejarah.
Atas hal tersebut, pihaknya belum memastikan kapan Bandung Zoo akan dibuka karena secara administrasi harus memastikan dulu bahwa Kementerian Kehutanan memberikan izin sementara kepada lembaga konservasi di pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
"Nanti tenaga kerja masih yang sama, ini hanya masalah administrasi saja. Sehingga kita memanfaatkan untuk kepentingan masyarakat karena perjalanan sejarahnya panjang, fungsi edukasinya juga banyak, jadi memang harus dipertahankan," ucapnya.
Baca juga: PDIP Jabar Salurkan Bantuan Senilai Rp 145 Juta untuk Pakan Satwa dan BPJS Karyawan Bandung Zoo
Seperti diketahui, lelang pengelola baru Bandung Zoo oleh Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat itu dilakukan setelah izin lembaga konservasi yang dimiliki Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).