SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Sat Lantas Polres Banyuasin menggelar kegiatan edukasi Safety Driving di halaman Kantor Camat Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah personel Ipda Nicholas Nugroho bersama Aiptu Sefriansyah, Aipda Prayitno, Brigpol Tri Satria, dan Bripda Pria Mitra memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang benar, serta etika dan teknik mengemudi yang aman.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa edukasi ini sangat penting untuk memastikan warga memahami aturan berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami ingin memastikan warga tidak hanya mahir mengendarai kendaraan, tetapi juga memahami aturan berkendara yang benar. Hal ini krusial tidak hanya bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga bagi pengendara lain," ujar Suwandi.
Selain teknik mengemudi, personel Satlantas juga menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum memulai perjalanan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, polisi mencatat masih banyak warga yang sudah bisa mengemudi namun belum sepenuhnya memahami aturan berlalu lintas yang sesuai standar keamanan.
Minimnya pengetahuan sebagian warga mengenai tata cara berkendara yang benar menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian.
Sat Lantas Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai kecamatan lainnya.
"Masih ada pekerjaan rumah bagi kami karena minimnya pengetahuan warga tentang aturan berkendara. Ini akan menjadi fokus kami ke depan agar warga lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," tegasnya.