TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas kebijakan publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Policy Talks bertema “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Jawa Tengah” di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkum Jateng, Senin (4/5/2026).
Dalam laporan panitia, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, menegaskan bahwa transformasi kebijakan publik saat ini menuntut pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis bukti.
Kebijakan tidak lagi disusun secara parsial, melainkan melalui siklus yang utuh mulai dari perumusan isu (agenda setting), formulasi, implementasi, hingga evaluasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong konsistensi penerapan proses kebijakan, memperkuat Forum Komunikasi Kebijakan sebagai ruang strategis, serta meningkatkan kapasitas analis kebijakan agar lebih adaptif dan kontekstual,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menekankan bahwa kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kualitas proses dan analisis yang melatarbelakanginya.
“Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan modern, kebijakan publik tidak lagi disusun secara ad hoc atau reaktif, melainkan melalui proses yang sistematis, terstruktur, dan berbasis analisis. Pendekatan policy cycle menjadi kunci agar kebijakan mampu menjawab persoalan publik secara rasional, terukur, dan akuntabel,” tegas Heni.
Ia juga menyoroti peran penting Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dinilai tidak hanya dari hasil, tetapi juga dari kualitas prosesnya, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Lebih lanjut, Heni menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memiliki posisi strategis dalam implementasi dan evaluasi kebijakan di daerah.
Oleh karena itu, keberadaan analis kebijakan yang kompeten menjadi faktor krusial.
“Analis kebijakan dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu membaca dinamika di lapangan, menilai efektivitas kebijakan, serta menyusun rekomendasi yang berbasis bukti dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Melalui Policy Talks ini, Heni berharap tercipta ruang pembelajaran bersama yang interaktif dan produktif, sekaligus memperkuat peran Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor.
“FKK harus berkembang menjadi pusat pertukaran gagasan, penguatan kapasitas, sekaligus motor penggerak peningkatan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Hukum,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan forum ini sebagai sarana memperkaya perspektif.
Menurutnya, kebijakan yang berkualitas lahir dari proses berpikir kritis, penggunaan data yang akurat, serta kemampuan menerjemahkan persoalan publik menjadi solusi yang aplikatif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber. Dwi Harnanto mengulas peran Forum Komunikasi Kebijakan dalam mendukung perumusan kebijakan di wilayah.
Widhi Novianto membahas dasar serta kerangka berpikir analisis kebijakan, sementara Arif Sofianto memaparkan praktik penerapan analisis kebijakan di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan, mulai dari analis kebijakan pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi, dalam satu forum diskusi yang berfokus pada penguatan kualitas proses kebijakan publik.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik di bidang hukum yang lebih berkualitas, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (***)