TRIBUNBENGKULU.COM - Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka berbuntut gugatan hukum.
Salah satu penumpang, Rolland E Potu, melayangkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung melalui sistem e-court sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan pascakecelakaan.
Rolland mengaku kecewa setelah menerima pesan singkat dari layanan KAI121 sekitar dua jam usai kejadian.
Menurutnya, isi pesan itu menjadi salah satu dasar utama dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang ia ajukan.
"Isi SMS KAI121 itulah yang menjadi materi gugatan perbuatan melawan hukum saya. Seharusnya memastikan konsumen dulu selamat atau apa, di sini saya melihat lemahnya Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam penanggulangan insiden kecelakaan," tegasnya.
Dalam gugatannya, Rolland meminta majelis hakim menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp100 miliar.
Meski demikian, ia menegaskan tidak mengincar keuntungan pribadi dari nilai tersebut.
"Saya tidak meminta sedikitpun dari itu. Biar hakim yang memberikan untuk korban meninggal dan luka," katanya.
Selain PT KAI (Persero), gugatan juga ditujukan kepada sejumlah pihak lain, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Danantara, dan PT Trinusa Travelindo.
Rolland bersama tim kuasa hukumnya dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan lebih rinci materi gugatan tersebut.
Kronologi Awal: Rangkaian Insiden di Jalur Bekasi
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.47 WIB, ketika sebuah taksi listrik Green SM berhenti di jalur perlintasan Ampera sebelum tertemper KRL rute Kampung Bandan–Cikarang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menghantam rangkaian KRL yang masih berada di jalur tersebut.
Benturan keras itu menyebabkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 91 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Detik-Detik Mencekam di Gerbong Eksekutif
Rolland E Potu, yang saat kejadian berada di gerbong eksekutif 5 KA Argo Anggrek, mengisahkan situasi mencekam yang ia alami.
"Awalnya KA Argo Anggrek melaju lancar. Lalu sebelum tabrakan, sempat ada rem kejut sekian detik," ungkap Rolland kepada Tribunnews, Minggu (3/5/2026).
Benturan keras membuat dirinya terhempas ke depan. Lampu gerbong mendadak padam dan suasana berubah panik.
Ia juga menyebut sempat melihat seorang pramusaji kereta mengalami luka di bagian kaki akibat insiden tersebut.