Satu Calhaj Bangka Selatan Gagal Berangkat
Ajie Gusti Prabowo May 04, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Seorang calon haji asal Kabupaten Bangka Selatan, terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada musim haji 2026 ini. Penundaan ini terjadi di tengah proses pemberangkatan jemaah yang telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan medis terkait kelayakan jemaah dalam menjalankan ibadah haji. Hingga saat ini, penundaan hanya terjadi pada satu orang jemaah dari total 158 orang calon yang akan berangkat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Sadimin, mengatakan jemaah yang menunda keberangkatan bernama Agustian Setun Karim berusia 74 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Airgegas yang semula dijadwalkan berangkat bersama rombongan yang tergabung dalam kloter sembilan pada Minggu (3/5).

Namun, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti perjalanan dan rangkaian ibadah di Tanah Suci. "Untuk sampai saat ini jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan yang menunda keberangkatan itu ada satu orang," ujar Agus Sadimin.

Menurut Agus Sadimin, keputusan penundaan keberangkatan sepenuhnya didasarkan pada rekomendasi tim medis yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah. Penilaian tersebut mencakup aspek kemampuan fisik dan istitha'ah yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan kuota jemaah yang ditunda tersebut tidak dapat dialihkan atau dilimpahkan kepada calon jemaah lain. Hal ini disebabkan proses pemberangkatan sudah dimulai sehingga mekanisme pelimpahan tidak dapat dilakukan pada tahap ini. 

Dengan demikian, kuota tersebut untuk sementara waktu tetap kosong hingga proses selanjutnya. "Tidak bisa dilimpahkan karena saat ini sudah mulai pemberangkatan," jelas Agus Sadimin.

Agus Sadimin mengatakan, pemerintah akan menunda keberangkatan jemaah tersebut hingga kondisi kesehatannya memungkinkan. Jika pada tahun berikutnya jemaah dinyatakan layak, maka akan diberangkatkan sesuai prosedur yang berlaku. Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Semua keputusan terkait kesehatan jemaah mengacu pada hasil pemeriksaan medis yang dilakukan," katanya.

Meski terdapat satu jemaah yang menunda keberangkatan, proses pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan secara keseluruhan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah daerah bersama instansi terkait memastikan seluruh tahapan keberangkatan berjalan lancar. Pendampingan dan pelayanan juga tetap diberikan kepada seluruh jemaah yang berangkat. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.