Sampah Jakarta Diolah Jadi Listrik, DKI-Danantara Sepakat Bangun 2 PSEL di Tanjung & Bantargebang
Jaisy Rahman Tohir May 04, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam mengatasi darurat sampah.

Dua Lokasi PSEL: Tanjung dan Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, kerja sama ini fokus pada pembangunan PSEL di dua lokasi strategis, yaitu di daerah Tanjung, Kamal Muara dan Bantargebang, Bekasi.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Pramono, pembangunan di dua titik ini menjadi langkah penting untuk menekan volume sampah Jakarta yang terus meningkat setiap harinya.

Jadi Langkah Awal Atasi Darurat Sampah

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan ini juga disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat terkait.

Pramono menyebut kerja sama ini sebagai titik awal proses besar dalam penanganan sampah Jakarta secara lebih modern dan terintegrasi.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai. Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” urainya.

Didukung Regulasi dan Teknologi Ramah Lingkungan

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dengan regulasi tersebut, diharapkan proses pembangunan PSEL bisa lebih cepat melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, daerah, hingga mitra strategis.

Danantara Siapkan Skema Pembiayaan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, Danantara akan berperan sebagai mitra strategis dalam menyiapkan proyek ini, termasuk dari sisi pendanaan.

“Termasuk penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” ujarnya.

“Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” sambungnya.

Solusi Modern Pengelolaan Sampah Jakarta

Kehadiran PSEL di Tanjung dan Bantargebang diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari.

Selain mengurangi beban TPST Bantargebang, fasilitas ini juga akan mengubah sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2025,” kata Menteri Zulkifli.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.