SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan banjir di Kota Palembang.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (4/5/2026), diputuskan pengalokasian anggaran sebesar Rp424 miliar untuk pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Gubernur Herman Deru menyatakan bahwa anggaran besar tersebut difokuskan pada penanganan kawasan Simpang Polda, yang mencakup pembangunan kolam retensi baru serta revitalisasi saluran drainase.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi percepatan eksekusi di titik-titik rawan genangan.
"Kita merumuskan sekaligus mengeksekusi langkah penanganan banjir, termasuk perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan kota, provinsi, hingga pusat," ujar Herman Deru usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel.
Selain pengalokasian dana, Pemprov Sumsel resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Banjir Kota Palembang.
Satgas ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pengelolaan 114 sungai di Palembang yang selama ini terbagi dalam kewenangan pusat, provinsi, dan kota.
Gubernur menyoroti beberapa penyebab utama banjir yang harus segera dieksekusi, seperti gorong-gorong yang tersumbat sedimen, kabel utilitas, pipa, hingga keberadaan tiang LRT yang memotong saluran air di 21 titik.
Untuk meningkatkan respons, Pemkot Palembang diminta memasang CCTV di titik rawan agar pompa air dapat diaktifkan lebih cepat.
Beberapa titik prioritas yang diminta segera ditangani antara lain Jalan Kolonel Haji Burlian, kawasan Angkatan 45, hingga area depan RS Siti Khodijah.
"Solusi segera adalah pelebaran gorong-gorong dan koneksi antar saluran. Titik yang penyumbatannya sudah jelas akan langsung dieksekusi," tegas Deru.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik hasil rapat tersebut.
Ia menilai kolaborasi kali ini sangat konkret karena langsung mengarah pada aksi nyata di lapangan.
"Tidak banyak hal normatif, tapi langsung ada tindakan. Ini kolaborasi nyata antara kota, provinsi, dan nasional," kata Ratu Dewa.
Ia menambahkan bahwa struktur Satgas saat ini sedang diproses oleh biro hukum provinsi dan ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.