BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menumbuhkembangkan usaha, PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) tak hanya mengandalkan bisnis penjaminan kredit bagi pelaku usaha tapi juga bisnis investasi dan agen pemasar asuransi.
Dikatakan Muhammad Fauzan Noor, Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, dalam hal bisnis investasi pihaknya akan berinvestasi dengan jumlah Rp 48 miliar.
"Investasi yang kami lakukan adalah pada instrumen investasi yang berisiko rendah macam reksadana, deposito, obligasi pemerintah, yang merupakan jenis investasi tidak spekulatif," katanya, Senin (4/5/2026).
Adapun dana Rp 48 miliar tersebut, lanjut Fauzan bersumber dari setoran modal dari pemerintah daerah yang disetujui menjadi saham perseroan dan dilaporkan ke Kemenkumham dan OJK sebagian modal disetor.
Dana tersebut, lanjut Fauzan, sebenarnya untuk menopang bisnis penjaminan kredit usaha yaitu Rp28 miliar di antaranya untuk syariah dan Rp 20 miliar untuk konvensional. Namun harus menunggu review dari pihak terkait.
"Sambil menunggu review OJK dan BPKP tentang penyertaan modal tersebut, maka atas persetujuan gubernur Kalsel dana tersebut diinvestasikan sehingga lebih prudent," jelas Fauzan.
Pesan gubernur saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Rabu (29/4/2026), Jamkrida harus bisa melaksanakan kegiatan usaha dengan baik.
RUPS Jamkrida Kalsel tersebut dihadiri pemegang saham mayoritas Pemprov Kalsel lainnya Koperasi Karyawan Bank Kalsel
Pada RUPS juga disetujui setoran modal berupa barang yaitu gedung kantor yang semula milik Pemprov Kalsel menjadi milik Jamkrida Kalsel dengan nilai Rp7 miliar. Selanjutnya akan proses balik nama sehingga jelas asetnya.
Sebagaimana diketahui Jamkrida adalah BUMD di Kalimantan Selatan yang bergerak di bidang usaha penjaminan kredit, terutama untuk membantu UMKM mendapatkan akses permodalan ke bank atau lembaga keuangan non-bank.
Perusahaan ini berperan meningkatkan ekosistem ekonomi daerah dengan menjamin kredit bagi pelaku usaha. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)