Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Anggota DPRD Jatim, Diana Sasa menerima aduan seorang ibu P (40) warga Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan di Kantor DPC PDI Perjuangan Magetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Senin (4/5/2026).
Sasa mendapatkan keluhan atas mandeknya perkara kekerasan pada anak berusia 7 hari yang dilaporkan pada 15 Februari 2026 lalu.
Anak perempuan tersebut mengalami luka pada bagian mulut setelah diduga dianiaya oleh ayahnya sendiri, G (43).
Sasa telah mendapatkan sejumlah dokumen termasuk rekam medis yang diduga terdapat indikasi luka bakar dalam kondisi yang mengharuskan si bayi mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Sosok dan Jejak Karier Sabrul Iman Kajari Magetan Naik Jabatan usai Bongkar Kasus Korupsi Dana Pokir
"Pelaporan sudah dilakukan oleh keluarga sejak tanggal 15 Februari 2026, namun hingga saat ini keluarga belum mendapatkan kejelasan perkembangan perkara ini," kata Sasa, Senin (4/5/2026)
Anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dengan serius, transparan, dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum pada pelapor.
"Kami menegaskan bahwa kasus ini menyangkut keselamatan pada bayi dan dari indikasi lukanya, ini bukan sebuah kejadian yang natural untuk bayi, tidak wajar untuk bayi," lanjutnya.
Sasa telah menyiapkan bantuan hukum termasuk menyiapkan penasihat hukum untuk membantu keluarga korban agar bisa berkomunikasi dengan aparat penegak hukum.
Sasa juga menanyakan hasil laboratorium dari muntahan bayi korban yang hasilnya adalah negatif.
"Kami tidak mengetahui negatif yang dimaksud seperti apa, karena itu kami akan gunakan bantuan hukum untuk memastikan laporan perkembangan perkara dan mungkin kami akan mendorong untuk ada gelar perkara," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan tersebut
Sementara itu, paman bayi, Sugiyono meminta aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan atas kasus yang telah ia laporkan 2 bulan lalu.
"Aampai saat ini belum ada kejelasan. Ya intinya kami hanya memohon keadilan yang seadil-adilnya. Itu saja," kata Sugiyono.
Kondisi bayi sendiri saat ini masih ada benjolan di luka bayi yang ada di area mulut. Bahkan untuk untuk sekadar minum ASI kesulitan.
"Jadi harus lewat samping atau kita cari cara enaknya seperti apa yang penting bisa minum, gitu saja. Sampai saat ini masih rewel terus," terangnya.
Baca juga: Menelusuri Candi Sadon Magetan, Jejak Raja Airlangga hingga Kediri yang Menyimpan Mitos Ternak Sapi
Sugiyono menjelaskan luka tersebut berwarna merah kehitaman di seluruh lidah sampai rongga mulut. Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, luka tersebut berubah menjadi benjolan putih.
"Ya harapan kami sebagai pelapor segera ditindaklanjuti dan minta keadilan yang seadil-adilnya," ucap Sugiyono.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto memastikan proses penyidikan laporan tersebut masih berjalan.
"Masih menunggu hasil dari dokter spesialis. Untuk hasil lab muntahan negatif, rencana mau kita gelarkan (gelar perkara)," jelas Totok.