Ratusan Warga Nobar Sidang Paripurna DPRD Kaltim, Soroti Pembahasan Hak Angket
Glery Lazuardi May 05, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Suasana di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, mendadak ramai pada Senin (4/5/2026) malam.

Ratusan warga dan massa aksi berkumpul untuk menyaksikan jalannya Sidang Paripurna ke-8 DPRD Kaltim melalui layar videotron dan siaran langsung daring.

Fenomena ini menjadi pemandangan tak biasa, di mana masyarakat secara langsung mengawal jalannya sidang legislatif dari luar gedung.

Baca juga: Respons Gubernur Rudy Mas’ud Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim, Fraksi Belum Satu Suara

Nonton Bareng Rapat Hak Angket

Layar besar yang dipasang di dekat pagar DPRD menampilkan jalannya sidang, termasuk kehadiran Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama para wakil ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Saat sidang resmi dibuka, sorakan langsung terdengar dari kerumunan warga yang mengikuti jalannya rapat dari luar. Meski kualitas audio dari videotron terbatas, massa aksi tetap mencari cara agar bisa mengikuti setiap pembahasan secara jelas.

Mereka menyambungkan siaran langsung dari kanal YouTube resmi DPRD Kaltim ke pengeras suara dan toa mobil komando, sehingga setiap interupsi dan perdebatan di dalam ruang sidang dapat terdengar hingga ke jalan.

Fokus utama perhatian warga adalah pembahasan hak angket yang sebelumnya disuarakan oleh mahasiswa dari Aliansi Rakyat Kaltim.

Agenda tersebut dianggap penting karena berkaitan dengan tuntutan transparansi dan respons terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Salah satu warga, Siti, mengaku tetap mengikuti jalannya sidang meski tidak sepenuhnya memahami istilah hukum yang dibahas.

"Ya, kita sedang nonton sidang. Katanya bahas hak angket yang disuarakan mahasiswa tadi. Semoga tuntutannya terjawab," ujarnya.

Baca juga: Fraksi di DPRD Kaltim Belum Satu Suara Terkait Hak Angket ke Gubernur, Ini Peta Politiknya

Massa Bertahan hingga Malam Hari

Hingga malam hari, massa masih bertahan di lokasi. Mereka duduk di aspal dan terus memantau jalannya sidang dengan serius, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap proses politik di daerah.

Sidang Paripurna ke-8 DPRD Kaltim ini dinilai sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk melihat sejauh mana wakil rakyat merespons aspirasi dan tuntutan yang berkembang di Kalimantan Timur.

Massa Berkumpul Sejak Sore Hari

Aksi unjuk rasa dimulai pada Senin sore. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar demonstrasi lanjutan bertajuk Jilid II sebagai tindak lanjut aksi sebelumnya pada 21 April 2026.

Sejak sore hari, massa mulai memadati area gerbang utama kantor dewan. Di bawah komando mobil orator, mahasiswa membawa berbagai poster berisi kritik, termasuk yang menampilkan wajah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, disertai sejumlah tuntutan.

Orasi yang disampaikan dari atas mobil komando terus menggema dan membakar semangat massa. Koordinator lapangan, Wira Saguna, menyebut jumlah peserta aksi diperkirakan terus bertambah.

"Suara rakyat akan terus berdatangan. Jangan takut terlihat sedikit, makin sore akan semakin ramai. Kami sudah sampaikan fakta integritas dan berbagai bentuk aksi pencerdasan, tapi tidak ada satu pun jawaban yang menenangkan," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni mendesak DPRD Kaltim segera memutuskan penggunaan hak angket, menuntut kesejahteraan buruh serta revisi UU Ketenagakerjaan, dan meminta keadilan pendidikan serta keselamatan pelajar di Kalimantan Timur.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika gerbang utama DPRD Kaltim ditutup dan dipasangi kawat duri. Sejumlah mahasiswa terlihat memanjat pagar dan mencabut kawat duri, bahkan merusak baliho bergambar pimpinan DPRD sebagai bentuk kekecewaan.

Ketegangan meningkat sekitar pukul 16.45 Wita. Setelah terjadi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian, massa akhirnya berhasil membuka gerbang utama kantor DPRD Kaltim. Meski demikian, massa hanya bertahan di halaman depan dan tidak memasuki gedung utama.

Dalam orasinya, massa kembali menegaskan tuntutan agar hak angket segera digunakan serta mendesak Ketua DPRD Kaltim mundur dari jabatannya.

"Hari ini teman-teman, kita kawal hak angket itu, Ketua DPRD Kaltim pokoknya harus turun, kita kawal itu semua," ujar salah satu orator.

Di sisi lain, Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim digelar untuk membahas respons terhadap tuntutan tersebut. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa proses hak angket tidak sederhana karena harus melalui sejumlah tahapan dan prosedur.

"Memang kita harus ada skemanya, ada prosedur yang harus kita lalui," ujarnya.

Ia menjelaskan, hak angket memerlukan dukungan minimal dua fraksi dan sepuluh anggota, serta harus melalui pembahasan hingga pembentukan panitia khusus (pansus), disertai dasar hukum yang kuat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Damayanti sebelumnya mengkritik lambannya respons DPRD terhadap tuntutan aksi sebelumnya. Ia menilai belum ada langkah konkret meski telah ada penandatanganan pakta integritas.

Di tengah dinamika tersebut, beredar informasi bahwa enam fraksi di DPRD Kaltim telah menyetujui penggunaan hak angket. Hal ini menjadi perhatian utama massa aksi yang sejak awal menuntut transparansi dan akuntabilitas.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.