Isu Gaji Guru PPPK Pinrang Macet Jadi Sorotan di Momen Hardiknas
Alfian May 05, 2026 12:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Isu gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mandek mencuat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

"Kabarnya saya dengar di lapangan ada di Kecamatan Lembang," ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hal ini menjadi sorotan tajam bertepatan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bagi aktivis.

Presiden BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Ilham Cakra, mengaku prihatin atas kondisi ini.

Cakra menilai tidak ada unsur keadilan bagi para guru.

"Kasihan jika hak guru tidak sesuai dengan pengabdian mereka," katanya kepada Tribun-Timur, Senin (4/5/2026) malam.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Parepare Nunggak 4 Bulan, HMI Demo Wali Kota

Aktivis ini, juga menyoroti regulasi penggajian yang perlu segera direvisi.

Menurutnya, ketidakpastian hukum merugikan kesejahteraan guru di pelosok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta, angkat bicara.

Pihaknya mengaku sedang mengkaji progres penyaluran insentif tersebut.

"Kami usahakan bicarakan ini bersama tim di Dikbud," jelasnya usai perayaan upacara Hardiknas di Kantor Bupati Pinrang.

Matja juga menyebut ada beberapa bagian yang perlu dibenahi.

Verifikasi data menjadi fokus utama pembenahan untuk tahun 2026.

Pihak dinas berkolaborasi dengan inspektorat guna memeriksa administrasi.

Langkah ini diambil agar pertanggungjawaban dana BOS lebih tertib.

Matjtja berharap kendala administrasi tidak lagi membebani para guru.(*)

 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.