Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah memperkosa 29 anak, sebuah angka yang mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan.
SERAMBINEWS.COM, PAPUA SELATAN - Kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, kembali membuka mata publik tentang betapa seriusnya ancaman predator anak di Indonesia.
Satuan Reskrim Polres Boven Digoel berhasil menangkap NDT (29), seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah memperkosa 29 anak, sebuah angka yang mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan.
Hingga kini, baru lima korban yang berani melapor ke polisi, sementara sisanya masih bungkam karena trauma dan ancaman dari pelaku.
Modus yang digunakan NDT tergolong kejam dan manipulatif.
Ia merekam setiap aksi bejatnya, lalu menggunakan rekaman tersebut untuk menakut-nakuti korban agar tidak melapor.
Lebih dari itu, pelaku bahkan memaksa korban mencari calon korban baru, sehingga lingkaran kejahatan terus berulang.
Ancaman penyebaran video membuat banyak anak merasa terjebak dan tidak berdaya.
Sehingga kasus ini menjadi salah satu bentuk eksploitasi seksual yang paling berbahaya.
Baca juga: Predator Anak di Jepara Ditangkap, Penyidik Amankan Alat Kontrasepsi dan HP Pelaku, Korban 31 Orang
Polisi bergerak cepat dengan menetapkan NDT sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Boven Digoel.
Ia dijerat Pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain proses hukum, aparat juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.
Langkah ini penting, karena dampak trauma akibat pelecehan seksual tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga mental dan emosional yang bisa berlangsung lama.
Kasus ini menegaskan perlunya sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
Ancaman predator seksual tidak bisa dianggap sebagai kasus individual semata, melainkan sebagai masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah harus bersinergi dalam memberikan edukasi, pengawasan, dan perlindungan.
Anak-anak harus dibekali keberanian untuk melapor, sementara aparat perlu memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
Lebih jauh, kasus Boven Digoel menjadi peringatan bahwa teknologi juga bisa digunakan sebagai alat kejahatan.
Baca juga: Pria Penjual Nasi Goreng Jadi Predator Anak, Cabuli Bocah Laki-laki 35 Kali, Iming-iming Rp 15 Ribu
Rekaman video yang dijadikan senjata ancaman menunjukkan betapa predator anak kini semakin canggih dalam menjerat korban.
Oleh karena itu, literasi digital dan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya juga menjadi bagian penting dalam pencegahan.
Dengan penangkapan NDT, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan pemulihan yang layak.
Namun, lebih dari itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Karena setiap anak berhak tumbuh dengan aman, bebas dari ancaman, dan mendapatkan masa depan yang layak.(*)