PTPN IV Regional VI Tegaskan Komitmen Penyelesaian Persoalan di Kebun Cot Girek
Nur Nihayati May 05, 2026 09:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir    |   Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Menanggapi berbagai narasi dan opini yang berkembang di sejumlah media maupun pernyataan beberapa kelompok belakangan ini, PTPN IV Regional VI menegaskan bahwa persoalan di Kebun Cot Girek tidak dapat dilihat secara parsial maupun disederhanakan hanya melalui sudut pandang tertentu. 

Perusahaan menilai, penyelesaian konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2025 tersebut perlu dipahami secara utuh berdasarkan kronologi, fakta lapangan, serta proses penyelesaian yang saat ini sedang berjalan melalui mekanisme resmi negara.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas PTPN IV Regional VI, Abdul Khalid, melalui pesan tertulisnya, kepada Serambinews.com, Senin((4/5/2026).

Baca juga: PTPN IV Tegaskan HGU Kebun Cot Girek Sah dan Masih Aktif, Siap Klarifikasi Terbuka

Menurut Abdul Khalid yang baru saja mendapatkan amanah barunya di Humas PTPN ini, bahwa sejak awal perusahaan memilih pendekatan dialogis dan mendukung berbagai upaya penyelesaian yang difasilitasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ATR/BPN, hingga DPR RI.

“Kami menghormati setiap masukan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk proses penyelesaian yang saat ini sedang difasilitasi melalui mekanisme resmi dan pembahasan di Komisi III DPR RI," ujarnya.

Karena itu, sambung Abdul Khalid, pihak PTPN IV Regional VI berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan penyelesaian di atas berbagai dinamika lain.

Dengan tetap melihat persoalan ini secara utuh berdasarkan fakta dan proses yang sedang berjalan di lapangan.

Dijelaskannya, konflik di Kebun Cot Girek berkembang dari sejumlah rangkaian peristiwa panjang, mulai dari aksi demonstrasi, pemblokiran akses operasional, pembakaran aset perusahaan, perusakan tanaman.

Hingga penghentian aktivitas operasional secara paksa yang saat ini penanganannya juga telah masuk dalam proses hukum dan pembahasan lintas institusi. 

Namun demikian, perusahaan tetap membuka ruang komunikasi secara proporsional dan konstitusional.

Pihaknya menyayangkan apabila persoalan yang sedang dalam proses penyelesaian justru berkembang ke narasi-narasi di luar substansi utama.

Pada prinsipnya, PTPN IV Regional VI menghormati setiap masukan maupun perhatian dari berbagai pihak. 

Namun akan lebih baik apabila seluruh energi diarahkan untuk mendukung penyelesaian yang objektif dan komprehensif.

"Bukan membangun opini-opini yang berpotensi menambah benturan masalah di masyarakat” tambahnya.(*)

Baca juga: SPBUN PTPN Regional 6 Gelar Baksos Rehab Jalan Rusak Menuju Kebun Tualang Sawit

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.