- Dugaan kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan menjadi sorotan di Kabupaten Pati.
Tak tanggung-tanggung, diduga ada lebih dari 50 santriwati yang menjadi korban kebejatan oknum kiai cabul dari salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tlogowungu.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan bahwa kasus memilukan ini sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.
Meskipun para korban sudah mengumpulkan keberanian untuk melapor ke polisi sejak tahun 2024 lalu, namun hingga saat ini terduga pelaku yang berinisial S disebut masih bebas berkeliaran tanpa jeratan hukum yang pasti.
Ali Yusron menyebut, para korban merupakan santriwati yang menimba ilmu di pesantren binaan terduga pelaku.
Kebanyakan dari korban merupakan anak yatim yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka mayoritas masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMP atau sederajat.
Sebagai informasi, pondok pesantren binaan terduga pelaku tersebut memang tidak membebankan biaya pendidikan pada para santrinya alias gratis.
Kuasa hukum korban menjelaskan modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan meminta korban untuk menemaninya tidur di kamar.
Pelaku tak segan memberikan ancaman akan mengeluarkan mereka dari pondok jika berani menolak perintah tersebut.
Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini dengan berani menggunakan salah satu ruangan di area pondok, hingga sebuah kamar yang letaknya tak jauh dari kamar istrinya sendiri.
Menurut penuturan Ali Yusron, salah satu santriwati yang menjadi korban bahkan sampai hamil.
Demi menutupi kejahatan yang dilakukannya, terduga pelaku pun mengambil jalan pintas dengan menikahkan korban tersebut dengan seorang santri laki-laki.
#viral #viraldimediasosial #viralvideo #demo #kiai #santri #santriwati #pati