TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Setelah empat tahun membina rumah tangga, PT (37), seorang dokter di Palembang, Sumatra Selatan, baru menyadari bahwa pria yang menjadi suaminya selama ini adalah diduga seorang penipu.
PT kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit.
Suaminya, AH, ternyata sudah memiliki keluarga lain dan diduga menggunakan identitas palsu untuk menikahinya.
Tidak hanya hancur secara batin, sang dokter juga terancam kehilangan aset berharga senilai miliaran rupiah.
Kecurigaan PT bermula dari pertengkaran hebat yang terjadi tak lama setelah perayaan Lebaran Idulfitri kemarin.
Saat itulah, ia menemukan bukti mengejutkan berupa dokumen kependudukan milik AH yang berbeda dengan data yang digunakan saat mereka menikah.
"KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Ternyata dia punya beberapa identitas," ujar PT saat melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (4/5/2026).
Penasaran, PT melakukan validasi ke Disdukcapil Kota Palembang.
Benar saja, data yang selama ini diberikan AH kepadanya tidak sesuai dengan data resmi pemerintah.
Baca juga: Kronologi Dokter di Palembang Baru Tahu Suami Sudah Berkeluarga Usai 4 Tahun Nikah, ada Banyak KTP
Penderitaan PT semakin mendalam saat mengetahui bahwa selama empat tahun pernikahan mereka, AH sebenarnya masih berstatus sebagai suami orang lain.
Bahkan, AH diketahui sudah memiliki anak dari pernikahan pertamanya, yang jumlahnya kini bertambah.
"Saat menikah dengan saya, ternyata statusnya sudah punya istri dan anak. Saya merasa ditipu lahir dan batin selama empat tahun ini," tegasnya dengan nada kecewa.
Selain duka batin, PT harus menelan pil pahit karena sejumlah aset pribadinya diduga telah dipindahtangankan oleh suaminya tanpa izin.
Kuasa hukum korban, Suwito, mengungkapkan bahwa kerugian materiil kliennya mencapai angka yang fantastis.
“Kerugiannya sekitar lebih dari Rp1 miliar. Aset klien kami seperti ruko, mobil, dan rumah banyak yang tergadai," jelas Suwito.
Diduga kuat, uang hasil gadai tersebut digunakan AH untuk kepentingan pribadi dan membiayai keluarga pertamanya.
Kini, PT telah resmi mempolisikan suaminya atas dugaan pemalsuan identitas.
Pihak kepolisian melalui KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Ipda Hendra Yuswoyo mewakili pimpinan.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com