Biodata Cheryl Darmadi DPO Kasus PT Duta Palma Group, Rekeningnya Diincar Pembunuh Kacab Bank BUMN
Dedy Qurniawan May 05, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM - Nama Cheryl Darmadi mencuat dalam sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Peristiwa yang berujung pada kematian korban itu disebut berawal dari rencana pemindahan dana Rp455 miliar dari rekening bank BUMN atas nama Cheryl Darmadi.

Banyak publik bertanya mengenai biodata Cheryl Darmadi dan perannya dalam gurita bisnis keluarga Darmadi.

Siapa dia lebih jauh?

Cheryl Darmadi adalah putri dari Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi besar terkait kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Ayahnya merupakan pendiri PT Duta Palma Group dan Darmex Agro yang merupakan raksasa industri kelapa sawit di Indonesia.

Mengenai kehidupan pribadinya, saat ini tidak ada informasi resmi yang merujuk pada siapa suami dari wanita ini.

Cheryl Darmadi lahir di Singapura pada 11 Juni 1980 dan kini menginjak usia 46 tahun.

Perempuan ini memegang kewarganegaraan Indonesia dengan alamat resmi yang tercatat di Jakarta serta Singapura.

Dalam kariernya, ia memegang posisi strategis sebagai Presiden Direktur PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Jabatan tersebut memberinya akses langsung terhadap pengelolaan aset serta jaringan bisnis keluarga yang sangat luas.

Baca juga: Alasan Serka Frengky Terdakwa Kasus Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Tak Juga Ditahan, Dinilai Pasif

Jejak DPO Kasus Korupsi Duta Palma

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pencucian uang (TPPU).

Status buron tersebut tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada akhir Desember 2024.

Kejagung menjeratnya karena diduga mengelola aset yang berasal dari keuntungan ilegal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Meski telah dipanggil tiga kali sebagai tersangka, ia tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Pihak berwenang mengungkapkan bahwa posisi Cheryl Darmadi terdeteksi berada di Singapura dan tidak pernah kembali ke Indonesia.

“Posisi dia ada di Singapura terus, posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah.

Motif Rekening di Balik Pembunuhan Kacab BUMN

Nama Cheryl Darmadi terseret dalam kasus kriminal maut setelah saksi Candy alias Ken mengungkap adanya rencana jahat di persidangan.

Ken menyebut rencana pemindahan dana dari rekening bank BUMN atas nama Cheryl Darmadi menjadi pemicu awal penculikan korban.

Nilai dana yang diincar dari rekening buronan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp455 miliar.

"(Uang yang mau dipindahkan) Rp455 miliar, pernah ditunjukkan kepada saya oleh salah satu penghubung," ujar Ken di hadapan oditur militer.

Saksi mengaku mendapatkan data rekening tersebut dari seseorang misterius yang disebut sebagai "Dokter".

"Datanya saya dapatkan dari orang yang bernama Dokter, dia memiliki data-data di semua bank BUMN," lanjutnya dalam persidangan. (Tribunnews/ Kompas.com/ Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.