BANGKAPOS.COM,BANGKA- Remaja berusia 17 tahun berinisial CP meninggal dunia diduga karena malapraktik di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang.
Remaja tersebut sebelumnya sempat menjalani operasi usus buntu pada 16 Maret 2026.
Dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners memastikan akan terus menindaklanjuti, terkait dengan dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang.
"Saat ini kita sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, supaya kita bisa mendapatkan kepastian hukum," ujar Kombes Pol Max Mariners, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Pria Asal Jakarta Ditangkap Polisi Gegara Mencuri Kabel Listrik di Taman Himpang Lima Toboali
Untuk mendukung upaya penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, pada Senin (4/5/202) kemarin pun pihak Polresta Pangkalpinang bersama pihak-pihak terkait pun melakukan kegiatan ekshumasi dan otopsi.
"Kegiatan ekshumasi dan otopsi menindaklanjuti juga laporan dari masyarakat, tentang masalah dugaan terjadinya malapraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit. Mudah-mudahan, hasilnya nanti segera diperoleh," jelasnya.
Perwira melati tiga ini mengatakan melalui ekshumasi dan otopsi akan memberikan petunjuk, didukung oleh keterangan ahli mengenai apakah telah terjadi malapraktik atau tidak.
"Keterangan ahli ini memiliki kekuatan penting dalam pembuktian, sehingga tidak bisa diabaikan. Jadi kita membutuhkan keterangan tersebut, sekaligus memastikan kelengkapan berkas perkara," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).