Bawa Motor Tanpa Pelat, Dua Pemuda Jagoan di OKI Ini Ditangkap, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
Welly Hadinata May 05, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dua pemuda jagoan berinisial B (29) dan A (27) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Minggu (3/5/2026) siang.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Komering Ilir saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka awalnya diberhentikan karena mengendarai sepeda motor jenis Honda CRF tanpa pelat nomor.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Saat dihentikan, kedua tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok yang digenggam salah satu tersangka.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI.

“Operasi KRYD terbukti efektif dalam mencegah dan menindak peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian dan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.