TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari memasang garis polisi di klub malam Exodus, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/5/2026).
Penyegelan sementara area Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini merupakan buntut dari insiden penikaman yang menimpa dua orang pengunjung berinisial FI dan AM.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di saat musik disko masih menggema, tepatnya pada Selasa dini hari sekira pukul 03.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan langkah tegas kepolisian tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi di THM Exodus. Saat ini di sekitar TKP telah dipasangi police line,” tegas AKP Welliwanto Malau kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Dua Pria Ditikam Orang Tak Dikenal di Tempat Hiburan Malam di Kawasan Lepo-lepo Kendari
Ia menambahkan, kedua korban dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapat pertolongan medis pasca peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Dari Pantauan TribunnewsSultra.com, korban AM mengalami luka tusuk pada dada dan punggung.
Sementara korban FI mengalami luka sabetan pada pipi kanan, telinga kanan, dan jidat.
Keduanya langsung mendapat pertolongan medis di RSUD Kota Kendari.
Kedua korban mendatangi rumah sakit bersama lima rekan lainnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)