SURYA.co.id - Rekrutmen besar-besaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menarik ratusan ribu pelamar.
Seleksi manajer yang dimulai April 2026 ini menimbulkan antusiasme tinggi, sekaligus pertanyaan publik mengenai gaji, status pegawai, dan masa depan karier.
Kopdes Merah Putih membuka lowongan manajer sejak 15–25 April 2026. Jumlah pelamar mencapai 639.732 orang, dengan 487.819 menyampaikan kelengkapan administrasi dan 483.648 dinyatakan memenuhi syarat.
Dikutip dari Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa manajer yang lolos seleksi akan menjalani masa penugasan dua tahun di bawah Agrinas Pangan sebelum beralih menjadi petugas koperasi.
“Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujarnya.
Baca juga: Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian Usai Lolos Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa rekrutmen ini bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tentunya akan mengikuti skema BUMN, karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS,” jelasnya.
Dengan demikian, pegawai Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN, bukan CPNS. Sistem penggajian dan jenjang karier akan mengikuti mekanisme korporasi.
Terkait gaji, Zulhas menyebut pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan. “Sementara skema gaji nanti akan disampaikan ke Keuangan pada saatnya. Dan nanti Agrinas Pangan yang akan membayar,” katanya.
Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung 3–12 Mei 2026. Peserta wajib membawa kartu ujian fisik, jika lupa otomatis dianggap gugur.
Langkah mencetak kartu ujian:
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta hadir 90 menit sebelum ujian. Dokumen wajib: KTP asli atau Kartu Keluarga asli serta pensil kayu.
Aturan berpakaian:
Tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan dua bagian:
Ambang batas Tes Potensi Kognitif adalah 110. Jika skor di bawah angka tersebut, peserta dinyatakan gugur. Jika skor sama, kelulusan ditentukan berdasarkan:
Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi.
IPK tertinggi.
Usia peserta tertua.