Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepastian soal pesangon eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang disebut-sebut akan cair pada 2026 masih belum jelas.
Para mantan pekerja menegaskan harapan agar rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana semata.
Koordinator eks karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait kepastian pencairan pesangon tersebut.
Ia berharap pernyataan yang disampaikan anggota DPR RI, Aria Bima, benar-benar direalisasikan.
“Harapan kami jangan hanya omon-omon. Jangan sampai memberi harapan, tapi akhirnya justru mengecewakan kami semua,” tegasnya, Selasa (5/5/2025).
Agus mengungkapkan, pernyataan Aria Bima yang menyebut kemungkinan pencairan pesangon pada 2026 justru membuat para eks karyawan terkejut.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan terkait hal tersebut.
“Saya kurang tahu sumbernya Pak Aria Bima sampai menyampaikan seperti itu, saya kurang tahu persis. Saya juga jelas kaget, kalau benar ya alhamdulillah,” ujarnya.
Kondisi ini membuat ribuan mantan pekerja masih menunggu kejelasan mengenai hak-hak mereka yang belum dibayarkan.
Baca juga: Aria Bima Sebut Pesangon Sritex Sukoharjo Bakal Cair Tahun Ini, eks Buruh Klaim Belum Tahu
Lebih lanjut, Agus menyebut Aria Bima sebelumnya pernah berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara eks karyawan Sritex dengan Komisi IX DPR RI.
Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Dulu memang beliau menjanjikan kami untuk bisa bertemu dengan Komisi IX, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Tiba-tiba muncul pernyataan seperti itu, kami juga bingung,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan di tingkat pemerintah terkait penyelesaian pesangon tersebut.
Diketahui, jumlah eks karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 8.475 orang.
Total nilai pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp248 miliar.
Jika digabung dengan perusahaan satu grup, total kewajiban bahkan melampaui Rp300 miliar.
Agus menegaskan, jika memang ada langkah konkret dari pemerintah, hal tersebut akan menjadi kabar baik bagi para eks pekerja yang telah lama menunggu kepastian.
“Kalau memang ada campur tangan pemerintah dan benar-benar direalisasikan, kami sangat berterima kasih. Karena ini yang sudah lama kami tunggu,” jelasnya.
Hingga saat ini, eks karyawan Sritex juga mengaku belum menerima komunikasi lebih lanjut dari pihak kurator terkait kepastian pembayaran pesangon dan THR.
“Sampai sekarang juga belum ada komunikasi dengan kurator. Itu yang membuat kami masih bertanya-tanya,” pungkasnya.
(*)