Peran Seorang Pelajar SMA Disorot dalam Kasus Pembunuhan di Pinang Merah Jambi
Mareza Sutan AJ May 05, 2026 09:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Kasus pembunuhan di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, masih menyisakan luka bagi keluarga.

Keluarga mendesak kepolisian segera melakukan rekonstruksi kasus yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Permintaan tersebut disampaikan guna mengungkap secara terang peran BM (16), seorang pelajar SMA yang diduga terlibat langsung dalam aksi penikaman terhadap korban, Indra Kusuma, hingga meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan, menilai aparat penegak hukum seharusnya sudah menetapkan BM sebagai tersangka.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan saksi, BM diduga turut membawa dua pelaku lain berinisial RG dan DH ke lokasi kejadian.

“Anak korban melihat langsung BM datang bersama dua orang lainnya.

"Setelah tiba di rumah, salah satu pelaku sempat memastikan target dengan bertanya, ‘ini ya, orangnya?’, lalu mereka langsung melakukan penikaman,” ujar Putra.

Ia menambahkan, korban diserang menggunakan berbagai senjata tajam seperti parang, pisau dapur, dan belati.

Aksi tersebut juga disaksikan oleh istri korban dan anaknya.

Saat mencoba menolong, anak korban bernama Ferdi turut menjadi korban dan mengalami luka bacok hingga sempat dalam kondisi kritis.

Menurut Putra, seluruh saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar, menyatakan bahwa BM berada di lokasi dan diduga ikut terlibat dalam penyerangan.

“Rekonstruksi sangat penting untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pelaku,” tegasnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta penyidik memeriksa ibu BM berinisial LD.

Dugaan muncul bahwa kedatangan RG dan DH ke rumah korban berkaitan dengan informasi dari pihak keluarga BM.

Motif Berawal dari Hal Sepele

Peristiwa ini diduga dipicu persoalan sepele. Salah satu anak korban disebut sempat bermain di dekat rumah BM dan berteriak saat melihat seekor anjing.

Teriakan tersebut diduga membuat BM tersinggung hingga memicu konflik yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan.

Sebelum kejadian, istri korban sempat mendatangi keluarga BM untuk menyelesaikan persoalan. Namun situasi justru memanas.

Sekitar 30 menit setelah pertemuan itu, BM bersama dua pamannya mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penyerangan tanpa banyak bicara.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara anaknya yang berusaha menolong mengalami luka serius.

Polisi Masih Dalami Kasus

Pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku, yakni RG dan DH.

Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan BM yang masih di bawah umur, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan terdapat perbedaan keterangan antara saksi dan pelaku, sehingga diperlukan proses lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Untuk rekonstruksi, akan dilakukan jika memang diperlukan setelah koordinasi dengan jaksa,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, satu pisau dapur, dan satu belati yang digunakan dalam aksi penikaman.

Kepolisian tidak hanya fokus pada proses hukum dalam penanganan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kota Jambi, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga korban.

Lebih lanjut, Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawaty Siregar, mengatakan pihaknya telah menghadirkan tim psikologi untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap keluarga korban.

“Untuk kondisi keluarga korban, saat ini sudah mulai membaik setelah dilakukan pendampingan trauma healing oleh Tim Psikologi dari Polda Jambi. Namun, pemulihan masih terus berjalan dan tetap dalam pendampingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut difokuskan terutama kepada anak korban yang masih balita, yang turut menyaksikan langsung peristiwa penusukan tersebut.

Di sisi lain, Helrawaty memastikan proses penyelidikan kasus masih terus berjalan. Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Benar, penyelidikan masih terus berjalan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memburu satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” tegasnya, Minggu (3/5).

Sebelumnya, dua terduga pelaku berinisial RG dan DH telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kotabaru dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

RT Tahu Bakda Magrib

Ketua RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Zulkarnus (40), mengungkap kronologi awal dirinya mengetahui peristiwa penikaman yang menewaskan warganya, Indra Kusuma.

Ia mengatakan, kabar tersebut diterimanya usai melaksanakan salat magrib pada Minggu (27/4/2026).

“Saat itu saya baru pulang dari masjid. Sesampainya di teras rumah, ada keluarga korban datang memberi tahu bahwa Indra kena tikam,” ujar Zulkarnus saat ditemui, Selasa (5/5/2026).

Setelah mendapat informasi tersebut, Zulkarnus langsung diajak oleh kakak korban menuju rumah sakit.

Korban saat itu telah lebih dahulu dibawa warga ke Rumah Sakit Abdul Manap.

“Saya berangkat dibonceng kakaknya, sementara korban dibawa pakai mobil. Setelah sampai di rumah sakit, ternyata korban sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Zulkarnus menyebut, korban merupakan warga yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya, seperti gotong royong dan ronda malam.

Di sisi lain, ia mengaku tidak mengenal pelaku penikaman. Menurutnya, pelaku bukan merupakan warga setempat.

“Kalau pelakunya saya tidak kenal, sepertinya bukan warga sini,” jelasnya.

Ia juga tidak dapat memastikan apakah antara korban dan pelaku saling mengenal sebelumnya.

Zulkarnus menyayangkan kejadian tersebut, terlebih informasi yang beredar menyebut peristiwa itu dipicu oleh persoalan sepele.

“Kami sangat menyayangkan. Kalau memang hanya karena masalah kecil, sampai menghilangkan nyawa, tentu membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Istri-anak Korban Masih Trauma

Suasana duka masih menyelimuti rumah Nia di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (2/5/2026).

Sepekan setelah peristiwa penusukan yang merenggut nyawa suaminya, Indra Kusuma (41), trauma masih membayangi dirinya dan keluarga.

Nia tampak duduk di ruang tamu dengan wajah sayu. Ia mengaku belum bisa melupakan kejadian tragis yang disaksikannya secara langsung, saat tiga pelaku melakukan aksi brutal terhadap suaminya di dalam rumah.

Perasaan takut pun masih menghantui, terlebih keluarga pelaku disebut masih berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Kalau ada yang datang, kami cek dulu siapa. Kami takut,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Nia bersama anak-anaknya lebih banyak mengurung diri di dalam rumah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang datang.

Trauma tidak hanya dirasakan Nia, tetapi juga anak bungsunya yang masih berusia 18 bulan. Balita tersebut kerap menangis dan mencari sosok sang ayah yang telah tiada.

“Anak saya yang kecil masih sakit, sering menangis cari ayahnya,” ucapnya lirih.

Hingga kini, keluarga korban masih berusaha memulihkan kondisi psikologis mereka pascakejadian yang mengguncang tersebut.

 

 

Baca juga: Pria Menjerit lalu Keluar dari Warung di Lembah Masurai dengan Luka di Dada

Baca juga: Pembunuhan di Pinang Merah Jambi, Nia Trauma: Kalau Ada yang Datang, Kami Cek Dulu Siapa

Baca juga: Pria Hanyut di Desa Titian Teras Ditemukan di Aliran Sungai Batang Merangin

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.