Lima Lokasi Lolos Verifikasi Kampung Nelayan Merah Putih di Bali, Jembrana Rencanakan 7 Titik
Anak Agung Seri Kusniarti May 05, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali membeberkan update pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Bali pada Tahun 2026.

Sebelumnya, sebanyak 16 usulan Kampung Nelayan Merah Putih telah diajukan oleh kabupaten/kota. Namun hanya lima lokasi yang dinyatakan lolos verifikasi awal dan kini tengah berproses di tingkat kementerian.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menjelaskan, bahwa sebelumnya Bali telah memiliki satu Kampung Nelayan Merah Putih yang rampung pada 2025 di Seraya, Karangasem, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Nah, untuk daerah Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025 kan sudah selesai satu di Seraya. Itu tinggal memang semua pengerjaan biayanya dari pusat sekitar Rp 22 miliar yang berlokasi di Seraya,” katanya, Selasa (5/5). 

Baca juga: BUPATI Badung Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

Baca juga: BADUNG Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

Untuk tahun 2026, proses seleksi dilakukan melalui verifikasi dan survei oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari 16 usulan awal, hanya lima yang memenuhi kriteria. “Jadi yang diusulkan itu 16 cuma yang lolos verifikasi hanya lima. Lima itu tersebar di tiga kabupaten itu,” kata Sumardiana.

Adapun lima lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. Di Jembrana terdapat dua lokasi yakni Candi Kusuma dan Air Kuning. Buleleng juga mendapatkan dua lokasi, yaitu Patas dan Sumberkima. Sementara satu lokasi lainnya berada di Karangasem.

Menurut Sumardiana, salah satu kendala utama dalam pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih di Bali adalah ketersediaan lahan. Secara umum, program ini mensyaratkan lahan minimal satu hektare, namun Bali mendapatkan kelonggaran dengan syarat status lahan harus jelas.

“Syaratnya itu (tanah) 1 hektare. Untuk di Bali ada keringanan karena di Bali susah cari segitu. Di Bali boleh tidak sampai 1 hektare yang penting status tanah itu adalah clean and clear. Clean-nya itu bermasalah enggak tanah itu?,” bebernya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri berbasis kelompok nelayan dan mencakup pembangunan infrastruktur dari hulu hingga hilir, termasuk dermaga dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau berbicara Kampung Nelayan Merah Putih itu semua dibangun, dermaga yang dibangun, kemudian tempat balai pertemuannya ada, dan sebagainya,” paparnya.

Kendala lahan juga menjadi alasan beberapa daerah tidak mengajukan usulan, seperti Kabupaten Badung. Sementara itu, pihaknya menegaskan, tidak ada target khusus jumlah kampung nelayan untuk tiap daerah, namun pemerintah daerah diminta aktif mengusulkan sebanyak mungkin lokasi potensial.

“Memang disuruh mengusulkan sebanyak-banyaknya. Kita sudah bersurat atau diinformasikan ke seluruh kabupaten kota untuk mengusulkan. Makanya setelah diusulkan ada 16,” katanya.

Dengan tambahan lima lokasi yang sedang berproses, jumlah Kampung Nelayan Merah Putih di Bali berpotensi menjadi enam jika seluruhnya terealisasi pada 2026. “Kalau lima jadi ini tambah satu, jadi enam,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa potensi pengembangan kampung nelayan di Bali memang terkonsentrasi di beberapa wilayah pesisir utama.

Sementara itu, usulan dari Kabupaten Klungkung di Nusa Penida tidak dapat dilanjutkan karena terkendala status kawasan konservasi dan dominasi sektor pariwisata. “Klungkung awalnya mengusulkan di Nusa Penida. Tapi itu tidak bisa karena kawasan konservasi tidak boleh. Lagi pula di sana pariwisata,” tutupnya.

Sementara itu, pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Jembrana rencananya di tujuh titik kampung. Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana juga sudah melakukan survei lapangan di sejumlah desa di Jembrana untuk mengidentifikasi kesiapan lokasi dan ketersediaan lahan sesuai persyaratan program.

“Dari hasil rapat, kami meminta progres terbaru dari dinas. Sebelumnya sudah disiapkan lahan utama seluas satu hektare di Pengambengan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Namun, kata Cuhok, kini terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memungkinkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tidak lagi terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar di beberapa kecamatan sebagai kawasan penyangga. Skema baru ini dinilai lebih efektif karena dapat disesuaikan dengan kebutuhan nelayan di masing-masing wilayah.

“Ada rencana di tujuh titik. Sekarang justru lebih bagus jika tersebar. Di Melaya bisa ada, Candikusuma ada, Kecamatan Negara ada, lalu di Jembrana bisa di Air Kuning, Yeh Kuning, Perancak, kemudian Mendoyo dan Pekutatan juga diupayakan memiliki titik pengembangan,” jelasnya. 

Penyebaran lokasi tersebut lebih efektif karena setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Misalnya di Perancak, kebutuhan utama nelayan adalah fasilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sehingga, Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah tersebut direncanakan difokuskan untuk pembangunan fasilitas pengisian BBM bagi nelayan.

“Jadi tidak semua harus terpusat di Pengambengan. Di Perancak misalnya, lebih dibutuhkan fasilitas suplai BBM bersubsidi untuk nelayan,” jelasnya. (sar/mpa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.