Warga Tabalong Patah Tangan Dipukul Balok Ulin, Polisi Jemput Pelaku Penganiayaan di Rumah
Budi Arif Rahman Hakim May 05, 2026 10:52 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Setelah sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, pelaku dugaan penganiayaan, MAH (36), akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Pria yang merupakan warga Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel ini diciduk saat berada di kediamannya, Senin (4/5/2026) sore.

Sementara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku MAH ini terjadi, Selasa (14/4/2026) sore, di depan portal pos perusahaan perkebunan Desa Bintang Ara.

Akibat ulah pelaku MAH, menyebabkan korban, IR (61), warga Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, alami luka berat akibat hantaman balok kayu ulin.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Iptu Heri Siswoyo, Selasa (5/5/2026) siang, menerangkan, kejadian bermula saat korban IR bersama AL (23) dalam perjalanan menuju tempat tinggalnya.

Baca juga: Update Tawuran Remaja Bersenjata Tajam di Banjarmasin, Polisi Ringkus Para Pelaku, Sajam Disita

Kemudian saat melintas di lokasi kejadian, keduanya tiba-tiba diberhentikan seorang pria yang tidak mereka kenal, yang belakangan teridentifikasi sebagai pelaku MAH.

Pelaku yang saat itu terlihat membawa sebatang kayu ulin, tanpa banyak bicara langsung melakukan penyerangan ke arah korban IR.

Diduga pelaku memukulkan kayu tersebut secara berulang kali ke arah kepala dan tubuh korban.

Mendapat serangan, korban berupaya melakukan perlindungan diri dengan menangkis serangan pelaku menggunakan tangan kosong.

Akibatnya korban alami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis dengan dilarikan ke RS Pertamina dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Ini agar korban mendapatkan penanganan lebih lanjut dengan diagnosa mengalami patah tulang pada lengan kanan serta luka-luka lainnya.

Petugas Polsek Bintang Ara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui sebagai MAH.

"MAH diamankan pada Senin (4/5/2026) sore di kediamannya setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata Heri. (Banjarmasinpost.co.id/dony usman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.