10 Sapi Bantuan Pemprov Jatim Diduga Dijual, Pokmas Dilaporkan ke Kejari Nganjuk
Rendy Nicko May 06, 2026 12:49 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Sebanyak 10 ekor sapi bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2024, yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sri Rezeki di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, diduga raib. 

Dalam kasus ini, diduga ada praktik penyalahgunaan wewenang. 

Kini, dugaan kasus itu telah dilaporkan Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) ke Kejaksaan Negeri Nganjuk (Kejari) Nganjuk.

Perwakilan Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia, Hamid Effendi mengatakan bantuan 10 ekor sapi lenyap tak lama usai disalurkan. 

Baca juga: Guru Non ASN di Kabupaten Nganjuk Keluhkan Gaji Kian Kecil, DPRD Langsung Gelar RDP

Raibnya bantuan ini justru diketahui pertama kali oleh masyarakat. 

"Malamnya di-dropping, paginya sapi itu sudah hilang," katanya, Selasa (5/5/2026). 

Berdasarkan data yang dihimpun, aset bantuan tersebut diduga kuat tidak hilang begitu saja.

Tapi sengaja dipindahtangankan secara ilegal demi keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu di tingkat desa. 

Pihak pelapor pun telah menyertakan bukti kuat berupa foto dokumentasi saat proses penerimaan, berikut tercantum waktu dan lokasi. 

"Sapi tersebut dijual oleh Ketua Pokmas. Ada oknum Sekretaris Desa Jatirejo juga yang terlibat," jelasnya. 

Dia berharap, nantinya, proses hukum dapat berjalan tegas guna memberikan efek jera. 

Menurutnya, sudah seharusnya bantuan yang bersumber dari anggaran negara bermanfaat bagi masyarakat. 
 
"Kita mengharapkan Kejaksaan segera melakukan upaya-upaya atau mengambil langkah, memanggil atau memeriksa orang-orang yang terlibat," ungkapnya. 

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menyatakan laporan tersebut akan ditelaah kebenarannya. 

  1. Baca juga: Wacan Urakan Trenggalek : Geliat Budaya Membaca di Ruang Publik Lewat Perpustakaan Jalanan

Pihaknya juga bakal menelusuri kasus ini secara mendalam. 
 
"Jika memang benar ada bantuan hibah ternak yang diduga sudah tidak ada, kita akan lakukan penelaahan dan penelusuran. Siapa sebenarnya pelakunya, dari sektor mana, siapa yang bertanggung jawab, jumlahnya berapa, hingga nominal harganya. Kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Pokmas maupun pihak pemerintah desa Jatirejo belum berhasil dikonfirmasi. 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.