10 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Pakisaji Akhirnya Diringkus Polisi Saat Asyik Ngopi di Malang
Sudarma Adi May 06, 2026 03:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelaku pencurian sepeda motor yang menjadi buronan selama berbulan-bulan akhirnya ditangkap Polres Malang.

Pelaku berinisial BB (29) warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu diamankan saat nongkrong di warung kopi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Perosotan di Alun-alun Merdeka Malang Rusak, DLH Bakal Batasi Waktu Bermain

Kronologi Pelarian dan Penangkapan

Saat itu pelaku bersama dengan rekannya, VS (32) mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

"Dalam kejadian ini, S telah diamankan terlebih dahulu, namun BB berhasil melarikan diri terlebih dahulu. Sehingga kami lakukan pengembangan serta memburu pelaku hingga ditetapkan sebagai DPO," kata Bambang, Selasa (5/5/2026). 

Bambang menjelaskan, selama pelariannya pelaku kerap berpindah lokasi, bahkan hingga ke luar kota. Setelah hampir sepuluh bulan menjadi buron, akhirnya petugas kepolisian mengetahui keberadaan pelaku. 

Diketahui, terakhir kali pelaku berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Kepanjen.

Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Kepanjen, serta Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penangkapan pada pelaku. 

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy," tegasnya. 

Baca juga: Dishub Kota Malang Siapkan Angkot Dual Fungsi: Gratis untuk Pelajar, Jadi Feeder untuk Umum

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

AKP Bambang menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang masih buron serta menuntaskan kasus hingga ke jaringan penadah.

“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan yang masih buron akan terus kami kejar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungannya,” tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.