Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menekankan pentingnya sistem perlindungan biodiversitas (biosekuriti) termasuk tumbuhan dan satwa liar yang lebih koordinatif antara kementerian dan lembaga terkait.
"Kita mulai kerja koordinatif kolaboratif untuk bersama-sama mengamankan Indonesia, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita," kata Menhut Raja Antoni, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Menhut menekankan pentingnya implementasi kerja sama yang tidak berhenti pada tataran normatif, namun dapat langsung dirasakan dampaknya di lapangan.
"Kadang-kadang kita membuat aturan yang ideal tetapi tidak bisa dieksekusi. Kita bikin yang sederhana, yang lebih operasional, dengan keinginan bersama untuk merubuhkan ego sektoral dan memperkuat kerja kolaboratif," ujar dia.
Adapun salah satu bentuk kerja sama yang telah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait hal ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) baru-baru ini.
Raja Antoni menyebutkan ini tak hanya sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem biosekuriti nasional, tapi juga sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah lalu lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.
Ia mengatakan penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam membangun kerja sama yang lebih terkoordinasi, kolaboratif, dan operasional antara kedua institusi, khususnya dalam mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan serta perdagangan ilegal satwa liar.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan spesies invasif yang dapat mengancam ekosistem, termasuk habitat satwa liar di Indonesia.
"Banyak tumbuhan invasif yang bisa mengancam habitat satwa liar kita, ini harus kita jaga bersama," kata Raja Antoni.
Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan kolaborasi ini sangat penting dalam memperkuat sistem perlindungan sumber daya hayati Indonesia dari ancaman lintas batas.
Ia mengungkapkan kerja sama antara Barantin dan Kemenhut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem karantina dan pengawasan terhadap lalu lintas pergerakan tumbuhan maupun satwa liar ilegal.
Sinergi ini, kata Karding, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keanekaragaman hayati Indonesia.
"Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pertukaran data dan informasi, meningkatkan koordinasi pengawasan di titik-titik masuk seperti pelabuhan dan bandara, serta mengembangkan langkah-langkah operasional bersama, termasuk pilot project di wilayah dengan tingkat peredaran TSL ilegal yang tinggi," jelas dia.





